Sriyani (36), kaget bukan kepalang saat tiba-tiba diberhentikan oleh anggota Satlantas Polres Cimahi. Ia bahkan menitikkan air mata saking kagetnya.
Saat itu Sriyani sedang dibonceng suaminya, Rudi, serta anaknya yang masih balita duduk di tengah. Mereka hendak menuju ke Pasar Antri, Kota Cimahi, dari Gunung Batu, Kota Bandung pada Senin (4/9/2023).
"Iya kaget, soalnya tiba-tiba diminta minggir sama pak polisinya. Yang namanya ibu-ibu kalau diberhentikan gitu kan takut," kata Sriyani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tapi Sriyani bukan hendak ditilang, meskipun saat itu ia memang tak mengenakan helm. Hal itu merupakan salah satu pelanggaran lalu lintas yang disasar polisi.
"Ternyata dikasih helm, soalnya tadi buru-buru berangkatnya jadi nggak sempat pakai helm. Alhamdulillah, saya kira itu mau ditilang," ucap Sriyani.
Saat ini pihak kepolisian sedang melaksanakan Ops Zebra Lodaya 2023. Selain pelanggaran tak mengenakan helm, pelanggaran lain yang disasar yakni menggunakan knalpot brong dan modifikasi tidak sesuai setelan pabrikan.
"Pasti knalpot brong terus ditindak dan diedukasi karena sangat mengganggu masyarakat. Untuk itu kita minta jangan lagi menggunakan knalpot brong," kata Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono.
Aldi mengatakan pelanggaran pengendara khususnya roda dua lebih banyak terjadi di wilayah pelosok Kabupaten Bandung Barat. Pelanggarannya yakni warga masih abai menggunakan helm.
"Kalau kita lihat di Kota Cimahi sudah tertib dan sebagainya, sudah jarang yang melawan arah. Tapi di KBB agak pelosok banyak yang tidak mengenakan helm. Untuk itu perlu banyak pendekatan humanis," ucap Aldi.
"Kita harap dengan penindakan ini maka angka pelanggaran, tingkat kecelakaan, fatalitas kecelakaan bisa ditekan. Kemudian kita bisa meningkatkan disiplin masyarakat," tambahnya.
(dir/dir)