Jual Motor Curian di Medsos, Pria Pengangguran Tasik Diciduk Polisi

Jual Motor Curian di Medsos, Pria Pengangguran Tasik Diciduk Polisi

Faizal Amiruddin - detikJabar
Rabu, 30 Agu 2023 20:30 WIB
Polisi ringkus pelaku penjual motor curian di Tasikmalaya
Foto: Faizal Amiruddin/detikJabar
Tasikmalaya -

Aparat Polsek Tawang Kota Tasikmalaya menangkap pria berinisial A (30) warga Kabupaten Tasikmalaya terkait dengan penjualan sepeda motor hasil curian. A ditangkap usai menawarkan sepeda motor hasil curian di akun Facebook miliknya.

Selain mengamankan tersangka, polisi mengamankan dua unit sepeda motor matik. Saat menjalani pemeriksaan, tersangka mengaku telah menjual lima unit motor curian.

"Iya betul Polsek Tawang berhasil mengungkap satu komplotan Curanmor. Namun sejauh ini baru seorang tersangka yang kami amankan, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran," kata Kapolsek Tawang Ipda Wawan Setiawan, Rabu (30/8/2023).

Tiga orang komplotan itu berbagi peran saat menjalankan aksinya. Tersangka A yang sudah ditangkap bertugas menadah dan menjual hasil curian. Sementara dua tersangka lainnya bertugas mengeksekusi sepeda motor korban dan bertugas sebagai joki.

"Pelaku yang sudah kami tangkap menjual dengan sistem COD. Dia janjian online melalui FB. Honda Beat dijual Rp 6 juta, untuk Scoopy saat dipancing anggota kami dibanderol Rp 5 juta. Pelaku diketahui sudah menjual lima unit sebelum tertangkap. Kami masih dalami," kata Wawan.

Modus pencurian yang dilakukan komplotan ini, dikatakan Wawan, dilakukan dengan cara membobol kunci kontak. Setelah berhasil digondol, sepeda motor lalu diserahkan ke tersangka untuk dijual di media sosial. Sebelumnya A melakukan penggantian pada bagian kunci yang rusak.

"Kami imbau masyarakat yang hendak membeli sepeda motor untuk memastikan kelengkapan surat-suratnya. Kalau tidak ada, patut dicurigai itu hasil kejahatan. Kami juga imbau masyarakat memarkir motor menggunakan kunci ganda," kata Wawan.

Setelah polisi melakukan penyelidikan, kedua sepeda motor itu ternyata milik warga Kecamatan Tawang. Salah satunya adalah motor milik Riyaldi Ruhimat (24) warga Jalan Laswi Kelurahan Cikalang Kecamatan Tawang. "Motor saya yang Scoopy, dicuri tanggal 27 Juli 2023," kata Riyaldi.

Dia mengatakan saat itu sepeda motornya diparkir di teras rumah. Sekitar jam 4 pagi, orang tuanya sempat mendengar suara mencurigakan. Tapi saat dilihat, motor sudah raib. "Ya sudah langsung lapor polisi, Alhamdulillah ternyata masih ada rejekinya, bisa ditemukan lagi, terima kasih Polsek Tawang," kata Riyaldi.

(sud/sud)


Hide Ads