5 Fakta Ayah Aniaya Anak Kandung gegara Uang Jajan

5 Fakta Ayah Aniaya Anak Kandung gegara Uang Jajan

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Selasa, 29 Agu 2023 10:30 WIB
Polisi menangkap E alias Andi (34) pelaku penganiayaan kepada anak kandung di Sukabumi.
Polisi menangkap E alias Andi (34) pelaku penganiayaan kepada anak kandung di Sukabumi. (Foto: Syahdan Alamsyah/detikJabar)
Sukabumi -

Seorang ayah di Kabupaten Sukabumi inisial E alias Andi (34) mendadak beringas dan menganiaya putri kandungnya sendiri yang masih berusia 3 tahun. Mirisnya ia merekam video aksi penganiayaan itu dan mengunggahnya di media sosial.

Berikut 5 fakta dari peristiwa tersebut yang dirangkum detikJabar sejauh ini.

1. Video Viral

Sebuah video memperlihatkan aksi kekerasan terhadap anak viral di media sosial (medsos). Kekerasan yang diduga terjadi di Sukabumi itu membuat geram.

Dalam video berdurasi 1 menit 35 detik itu, terdengar suara seorang pria diduga ayah dari anak tersebut. Ia mempersoalkan soal uang jajan anaknya itu. Di momen lain terlihat adegan pria tersebut menendang putrinya.

"Kana jajan teh sia mah meuni kabina-bina teuing. Meuni beakeun ku batur, indung sia mana nyaaheun teu ka sia da henteu. Tikamari dipenta duit jang maraneh teuing mah mere, teuing mah sok cukup we ku loba alesan kaditu kadieu. Cik atuh sing ngawaro bisi dipodaran ke ku dewek, hade marodar sia sakalian, puguh mereun malodarmah moal jadi pikiran (Jajan kalian itu keterlaluan, sampai lebih dari orang lain, ibu kalian tidak sayang ke kalian, bukannya memberi malah banyak alasan kesana kemari. Coba kalian nurut, dibunuh nanti sama saya. Mati aja sekalian, jelas kalau mati enggak akan jadi pikiran)," kata suara pria yang diduga ayah dua anak perempuan tersebut, dilihat detikJabar, Senin (28/8/2023).

2. Persoalan Jajan Picu Amarah

Pria tersebut terus memarahi kedua anaknya itu, hanya karena persoalan jajan. Ia juga mengeluh tentang sikap ibu kedua anak itu atau istrinya yang disebut seolah tidak perduli dengan anaknya.

Dalam adegan lain, terlihat perekam video juga menendang anak perempuannya yang paling kecil. Terlihat dua kali dia menendang putrinya itu seraya terus memarahi putrinya karena kerap meminta jajan.

Dihubungi terpisah, Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede membenarkan kejadian tersebut, pelaku sendiri sudah diamankan kepolisian dan dimintai keterangan.

"Pelaku sudah kita amankan, saat ini sedang dilakukan proses hukum," singkat Maruly.

3. Pelaku Diamankan Polisi

Polisi mengamankan pria Sukabumi yang diduga pelaku penganiayaan anaknya sendiri. Video penganiayaan itu viral di media sosial.

"Pelaku sudah kita amankan, saat ini sedang dilakukan proses hukum," ujar Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede dalam keterangan yang diterima detikJabar, Senin (28/8/2023).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Maruly menuturkan pelaku merekam aksinya itu sendiri. Dia kemudian mengunggah ke akun media sosial milik istrinya.

"Pelaku merekam adegan itu pada Minggu (27/8/2023), sekitar pukul 09.00 WIB. Setelah itu pelaku mengunggah video penganiayaan yang dia buat itu ke media sosial atas nama istrinya," kata Maruly.

4. Kondisi Korban

Bocah berusia 3 tahun menjadi korban keberingasan ayah kandungnya sendiri, inisial E alias Andi (34). Video saat penganiayaan viral di media sosial dan aplikasi perpesanan.

Kabar terkini, korban sudah bisa kembali bermain dengan teman-temannya. Sejumlah pihak juga disebut sudah datang untuk memeriksa kondisi kesehatan korban.

"Kondisi korban sudah seperti biasa, sudah bermain dengan teman-temannya. Barusan jiga ada dari pihak kecamatan, Babinsa, pihak desa, dokter Puskesmas juga datang memeriksa dan tidak ada masalah," kata Ace Sunandar, ketua Karang Taruna Kecamatan Cidolog, kepada detikJabar, Senin (28/8/2023).

Ace mengatakan, saat ini korban dirawat oleh kakak pelaku, atau Uwa korban. Untuk pelaku sendiri masih dalam perjalanan ke Polres Sukabumi.

"Sekarang anak itu tinggal di uwanya, kakak pelaku. Pelaku sendiri memang jarang bergaul, tidak terbuka di lingkungannya. Dia pindahan dari Tegalbuleud, ia tidak terlihat temperamen bahkan bertengkar dengan tetangga juga tidak pernah," ujar Ace.

5. Motif Kesal Picu Pelaku Aniaya Anak Kandung

Andi ditangkap di kediamannya di Desa Cipamingkis, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi pada Minggu (27/8) malam. Selain polisi, sejumlah pemuda dari Karang Taruna Desa Cipamingkis juga ikut mendatangi kediaman pelaku.

"Dia kaget saat melihat kedatangan polisi, dia langsung diamankan setelah sebelumnya kita coba klarifikasi soal video viral tersebut," kata Ace Sunandar, ketua Karang Taruna Kecamatan Ciolog, kepada detikJabar, Senin (28/8/2023).

Ace tak menampik, video itu dibuat oleh pelaku sebagai bentuk pelampiasan kekesalan terhadap istrinya yang bekerja di Arab Saudi.

"Jadi tidak mengirimkan uang akhir-akhir ini, mungkin dia lampiaskan ke anaknya dikirim lah ke sana, jadi tujuan pribadinya mungkin ke istrinya karena kurangnya pengetahuan hukum padahal maksudnya supaya istrinya berbalik lagi namun dengan cara yang salah," ujar Ace.

Menurut Ace, pihaknya langsung mencari tahu begitu video aksi penganiayaan itu viral di media sosial dan aplikasi perpesanan. Memang ramai disebut kejadian itu di wilayah Cidolog.

"Awalnya ramai di media sosial ada penganiayaan anak yang beralamat di daerah dekat saya, videonya viral dan tersebar di banyak di grup. Kebetulan saya dekat dengan lokasi kejadian, hingga akhirnya kita datangi untuk klarifikasi," ungkap Ace.

(sya/iqk)


Hide Ads