Tampang Ayah yang Rekam dan Aniaya Anak Kandung di Sukabumi

Tampang Ayah yang Rekam dan Aniaya Anak Kandung di Sukabumi

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Senin, 28 Agu 2023 17:33 WIB
Polisi menangkap E alias Andi (34) pelaku penganiayaan kepada anak kandung di Sukabumi.
Polisi menangkap E alias Andi (34) pelaku penganiayaan kepada anak kandung di Sukabumi. (Foto: Syahdan Alamsyah/detikJabar)
Sukabumi -

Polisi menggiring pria inisial E alias Andi (34), pelaku penganiayaan terhadap anak kandung di Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi, Senin (28/8/2023).

Pantauan detikJabar, Andi terlihat mengenakan hoodie dan masker saat dibawa masuk ke dalam ruangan Unit PPA. Kedua tangan pria itu diborgol petugas. Di ruang Kanit PPA Reskrim Polres Sukabumi Aipda Lukmanul Hakim, borgol yang dipakai Andi terlihat dilepas. Ia kemudian menjalani serangkaian pemeriksaan oleh petugas.

"Untuk keterangan lengkap besok akan kita rilis, sesuai arahan dari Pak Kapolres (AKBP Maruly Pardede)," singkat Kasat Reskrim AKP Dian Purnomo, Senin (28/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan pelaku memang sengaja merekam aksinya sendiri lalu mengunggahnya ke media sosial Facebook.

"Pelaku merekam kejadian penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri pada hari Minggu tanggal 27 Agustus 2023 sekira pukul 09.00 WIB. Setelah pelaku melakukan perbuatan tersebut pelaku langsung mengunggah video penganiayaan yang dibuatnya sendiri ke sebuah akun media sosial Facebook milik istrinya," kata Maruly.

ADVERTISEMENT

Dalam keterangannya kepada polisi, pelaku mengaku kesal karena kerap dimintai uang jajan oleh anaknya. Sementara saat itu Andi memiliki banyak masalah.

"Pelaku melakukan perbuatan tersebut dikarenakan merasa kesal terhadap anaknya sendiri yang meminta uang jajan berkali-kali. Selain itu, antara pelaku dengan istrinya tersebut sedang ada permasalahan yakni istrinya memblokir nomor whatsapp pelaku," ungkap Maruly.

(sya/iqk)


Hide Ads