Seorang pria berinisial H (43) warga Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi babak belur diamuk massa lantaran hendak membawa kabur sepeda motor yang dibawa oleh remaja. Tak hanya mendapatkan luka, ia pun berujung mendekam di balik jeruji.
Berdasarkan informasi, peristiwa dugaan pencurian yang dilakukan H terjadi pada Minggu (27/8/2023) di Jalan Tugu, Desa Selawangi, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.
Peristiwa dugaan pencurian itu bermula saat korban berinisial MFP (13) melintas di depan sekolah. H kemudian mencoba mengambil sepeda motor yang dikendarai siswa itu sambil mengaku sebagai saudara ayahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari hasil pemeriksaan sementara, bisa kami sampaikan bahwa terduga pelaku ini mencoba mengambil sepeda motor yang saat itu dikendarai korban dengan mengaku sebagai saudara korban dan akan memberikan sejumlah uang kepada ayah korban," kata Kapolsek Sukaraja Resor Sukabumi Kota Kompol Dedi Suryadi saat dikonfirmasi, Senin (28/8/2023).
Lebih lanjut, terduga pelaku berhasil mengambil motor korban dan langsung tancap gas untuk melarikan diri. Namun aksinya itu dipergoki oleh teman korban dan meneriaki terduga pelaku sebagai begal. Warga yang mendengar langsung mengejar terduga pelaku dan menghujaninya dengan bogem mentah.
"Aksinya ini dipergoki teman korban hingga diteriaki begal dan dikejar lalu diamankan warga sekitar," ujarnya.
Setelah diamankan warga, polisi lantas membawa H ke rumah sakit karena mendapatkan luka akibat dihakimi massa. Kemudian, terduga pelaku pencurian motor dibawa ke Polsek Sukaraja untuk menjalani proses penyidikan.
"Saat ini kami tengah melakukan pemeriksaan terhadap H yang diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan satu unit sepeda motor. Kini terduga pelaku masih diamankan di Mapolsek Sukaraja guna dimintai keterangan," terangnya.
Atas perbuatannya, terduga pelaku terancam pasal 378 Jo 372 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
(yum/yum)