MI (35), salah satu pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Takokak, Cianjur ditangkap karena mencabuli sejumlah santriwati. Sebelum dilaporkan, MI sempat melarikan diri, namun ia gagal dan berhasil ditangkap oleh petugas Polres Cianjur.
Setelah diperiksa Polisi, MI mengakui perbuatannya. Ia telah mencabuli dan melakukan rudapaksa terhadap santriwatinya. Namun, belum diketahui pasti sejak kapan ia melakukan perbuatan tersebut.
Pastinya, ada dua korban perempuan di bawah umur yang melaporkan kelakuan MI. Diperkirakan jumlahnya sebetulnya masih ada lebih banyak lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menengok laporan para korban, terungkap MI melakukan aksinya di lingkungan pondok pesantren. Awalnya korban dibujuk untuk mau dibawa ke ruangan khusus dengan dalih pengobatan dan transfer ilmu.
Korban dibujuk untuk mau dibawa ke ruangan khusus dengan dalih pengobatan dan transfer ilmu agar menjadi lebih pintar. Namun saat di ruangan khusus itu, korban malah dicabuli oleh pelaku. Bahkan beberapa di antaranya hingga diperkosa.
"Jadi satu korban itu tidak hanya sekali dilecehkannya. Awalnya hanya pelecehan namun hingga akhirnya ada yang disetubuhi. Dilakukannya mulai di ruangan khusus tersebut hingga ada yang dilakukan di toilet ponpes," ucap Kuasa Hukum salah satu korban, Topan Nugraha.
Dari pengakuan korban, ketika akan dilecehkan, korban terlebih dahulu dibuat tidak bisa melawan atau berontak, bahkan berteriak. Topan mengungkapkan aksi tersebut terungkap setelah salah seorang korban menceritakan aksi bejat itu kepada orang tuanya.
"Jadi salah satu korban yang masih berusia 14 tahun itu kerap terlihat murung. Ketika ditanya orang tuanya, ternyata korban seringkali dilecehkan dan sempat disetubuhi oleh pelaku. Dan akhirnya orangtua pelaku mengadu ke kami untuk minta pendampingan proses hukum," kata dia.
Bahkan, lanjut dia, korban tidak hanya satu orang melainkan lebih dari dua orang. "Sebelumnya ada tiga yang mengadu ke kami. Dan kemarin ada yang mengadu lagi dua orang. Jadi total sudah ada lima korban yang mengadu dilecehkan hingga disetubuhi oleh pelaku yang merupakan pendiri sekaligus pimpinan pondok pesantren di Takokak," kata dia.
Topan menyebut para korban enggan mengungkapkan aksi bejat itu lantaran diancam oleh pelaku. Ancaman tersebut berupa guna-guna pada keluarganya.
Kini, MI hanya bisa terduduk lesu mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan menjawab seluruh interogasi kepolisian.
Kasatreskrim Polres Cianjur Iptu Tono Listianto mengatakan, pelaku diamankan di rumah keluarganya di Kabupaten Sukabumi pada Selasa (15/8) siang.
"Setelah masuk laporan dari korban dan muncul pemberitaan, pelaku kabur ke rumah keluarganya di wilayah Kabupaten Sukabumi. Setelah memastikan keberadaannya, anggota langsung ke tempat persembunyian pelaku dan mengamankannya," kata Tono saat ditemui di Mapolres Cianjur, Selasa (15/8/2023).
"Setelah proses pemeriksaan selesai, kami akan sampaikan terkait motif, modus, dan jumlah korban secara keseluruhan," tambah dia.