Kantongi 25 Gram Sabu, Pegawai KPLP Palabuhanratu Ditangkap!

Kantongi 25 Gram Sabu, Pegawai KPLP Palabuhanratu Ditangkap!

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Senin, 14 Agu 2023 17:36 WIB
Ilustrasi narkoba, sabu putau ganja
Ilustrasi sabu (Foto: Ilustrasi: Mindra Purnomo/detikcom)
Sukabumi - Pria inisial R, pegawai Kantor Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) atau Syahbandar Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi ditangkap. Dia diringkus karena kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu.

Informasi diperoleh detikJabar, R berstatus sebagai Bendahara pada kantor Syahbandar tersebut. R ditangkap dengan barang bukti sebanyak 25 gram sabu.

"Kita amankan R, (dengan barang bukti) 25 gram kurang lebih," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Ipda Reza Pahlevi melalui sambungan telepon, Senin (14/8/2023).

Dihubungi terpisah, Penasihat Hukum R, Tusyana Priyatin membenarkan kliennya ditangkap karena kepemilikan narkoba.

"Klien kami diamankan pada tanggal 24 Juli, hasil laporan dari masyarakat, barang buktinya 25 gram,' kata Tusyana saat dikonfirmasi detikJabar.

"Tentunya kami akan memberikan pendampingan kepada yang bersangkutan. Status yang bersangkutan sebagai pegawai di Syahbandar," sambung Tusyana.

detikJabar kemudian mencoba mendatangi kantor Syahbandar di kawasan dekat Dermaga Palabuhanratu. Salah seorang pegawai mengaku tidak bisa memberikan komentar terkait informasi itu. Ia meminta detikJabar mengkonfirmasi ke kepala KPLP.

"Saya hanya petugas saja, silahkan untuk konfirmasi ke kepala. Beliau sekarang sedang dinas luar, kemungkinan (pulang) hari senin, ke beliau langsung saja," singkat pegawai tersebut.


(sya/dir)


Hide Ads