SN, seorang perempuan asal Garut nekat melaporkan suaminya sendiri ke polisi, hingga akhirnya sang suami dibui. Alasannya, karena sang istri jengkel gara-gara sepeda motor miliknya digadaikan oleh sang suami.
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Deni Nurcahyadi mengatakan, peristiwa itu bermula ketika suami, NTH, meminjam motor milik istrinya pada Maret 2023 lalu.
"Berdasarkan keterangan pelaku, sepeda motor dipinjam untuk sarana transportasinya saat bekerja di daerah Jakarta," ungkap Deni kepada wartawan, Kamis (10/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Motor itu, kemudian digunakan oleh NTH sebagai alat untuk dia bekerja. Di Jakarta, NTH diketahui bekerja sebagai pengemudi ojek online. Namun entah apa alasannya, NTH terjerat utang.
Menurut Deni, NTH kemudian menggadaikan motor milik istrinya itu, ke seorang teman warga Bogor, Jawa Barat. Masalahnya, proses penggadaian itu sama sekali tidak diketahui oleh sang istri.
"Sepeda motor digadaikan pada awal bulan Juli 2023. Digadaikan sebesar Rp 2,5 juta, dengan alasan butuh uang untuk membayar utang," katanya.
Proses penggadaian sepeda motor milik SN itu, baru diketahui ketika NTH pulang ke Garut di bulan Agustus 2023 ini. SN terkejut usai sepeda motor miliknya tak dibawa sang suami saat pulang kampung.
SN yang berang kemudian langsung melaporkan suaminya ke polisi. Pelaporan dilakukan di Polsek Cisurupan Garut belum lama ini.
Tim Polsek yang menerima laporan tersebut, kemudian langsung melakukan pendalaman. Polisi juga menangkap NTH di rumahnya, pada Selasa (8/8) malam.
(yum/yum)










































