Sungguh apes nasib yang dialami NTH, seorang suami asal Kabupaten Garut. Dia kini jadi pesakitan di balik jeruji besi, usai dilaporkan istrinya sendiri ke polisi.
NTH diciduk petugas dari Polsek Cisurupan, Garut pada Selasa (8/8) tengah malam tadi. Dia diamankan polisi di rumahnya, yang berada di Kampung Palalangon, Kecamatan Cisurupan tanpa perlawanan.
Cerita ditangkapnya NTH oleh polisi ini bermula, ketika Polsek Cisurupan menerima laporan dari masyarakat, yang mengaku kehilangan sepeda motornya gara-gara digadaikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah ditelusuri, ternyata sang pelapor tak lain adalah SN (23) yang tak lain istri dari NTH. Menurut Kapolsek Cisurupan AKP Iwan Soleh, NTH diduga menggelapkan motor milik istrinya sendiri.
"Awalnya suami mengaku meminjam kendaraan istri untuk bekerja, tapi malah digadaikan," ungkap Iwan kepada wartawan, Rabu (9/8/2023).
Iwan mengatakan, SN berang dengan tingkah laku sang pujaan hati. Lantaran jengkel, SN kemudian melaporkan suaminya itu ke Polsek Cisurupan belum lama ini.
"Atas dasar laporan ini, kami kemudian mengamankan pelaku malam tadi sekitar jam 11," katanya.
Kasus tersebut saat ini ditangani oleh jajaran Polsek Cisurupan. Berdasarkan hasil pendalaman sementara, polisi menerapkan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan terhadap pelaku.
(dir/dir)