Nasib nahas menimpa JHN (38), warga Tasikmalaya. Ia menjadi korban pembacokan gegara rebutan janda dengan preman inisial AHA (41).
Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto mengatakan, insiden berdarah ini terjadi di wilayah Kecamatan Malausma, Kabupaten Majalengka, pada hari Kamis (3/8) sekitar pukul 03.00 WIB.
"Awalnya ada kejadian di Malausma hari Kamis jam 3 pagi. Kemudian kami dapat laporan dari Kapolsek Malausma, setelah itu kami menggerakkan unit Buser dan Satreskrim untuk mengecek kejadian tersebut," kata Indra kepada wartawan, Selasa (8/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Indra menyampaikan, aksi penganiayaan ini juga diduga dilatarbelakangi karena korban menantang pelaku. Atas tantangan tersebut pelaku tersulut emosi.
"Motifnya karena asmara, dan ada juga merasa ditantang. Korban menantang pelaku dan pelaku tidak menerima. Backgroundnya motif asmara. Dari keterangan warga sekitar perempuan inisial H (27) ini statusnya janda," ujar dia.
Dalam peristiwa ini korban dibacok pelaku menggunakan golok. Akibat tindakan brutal itu kepala korban mendapat sembilan jahitan.
"Pelaku menggunakan golok untuk membacok korban. Korban tidak rawat, cuma dapat luka 9 jahitan," ucap Indra.
Sementara itu, kata Indra, pelaku kini telah diamankan di Mapolres Majalengka. Saat ini, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka.
"Pelaku dijerat pasal 351 ayat 1 (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan, atau 5 tahun hukuman penjara jika mengakibatkan luka berat," ungkap dia.
(dir/dir)