Kemenkum HAM Jabar: Tak Ada Napi Lapas Sukamiskin Bebas Saat HUT RI

Kemenkum HAM Jabar: Tak Ada Napi Lapas Sukamiskin Bebas Saat HUT RI

Dony Indra Ramadhan - detikJabar
Selasa, 08 Agu 2023 16:12 WIB
Lapas Sukamiskin
Lapas Sukamiskin (Foto: Mochamad Solehudin)
Bandung -

Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Jawa Barat memastikan tak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas saat hari kemerdekaan. Pada hari Kemerdekaan, remisi biasa diberikan kepada para napi.

"Untuk dari Lapas 1 Sukamiskin tidak ada usulan RU II atau langsung bebas," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkum HAM Jabar Kusnali kepada detikJabar, Selasa (8/8/2023).

Dia mengatakan usulan untuk mendapatkan remisi hari Kemerdekaan memang sudah disiapkan. Namun dia menegaskan bila tidak ada napi yang langsung bebas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi dipastikan pada tanggal 17 Agustus 2023, tidak ada yang bebas setelah mendapat remisi," katanya.

Sementara itu, belakangan muncul kabar soal mantan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah yang akan bebas pada hari Kemerdekaan. Namun, Kusnali menegaskan kabar itu tak benar.

ADVERTISEMENT

"Nggak benar kang," kata Kusnali saat ditanya kabar bebasnya Nurdin Abdullah saat hari Kemerdekaan.

Sebagaimana dilansir detikSulsel, keluarga Nurdin Abdullah sendiri menunggu kabar peluang bebasnya Nurdin usai menerima remisi HUT Kemerdekaan ke-78 RI.

"Kalau bebasnya kan harusnya bulan-bulan September ya, September (atau) Oktober," ujar anak Nurdin Abdullah, Putri Fatima Nurdin saat dihubungi.

Meski santer kabar yang menyebut Nurdin akan menerima remisi HUT Kemerdekaan ke-78 RI, Putri memastikan pihaknya dan keluarga belum menerima informasi resmi. Dia pun berharap kabar remisi itu benar adanya.

"Kalau itu (kabar Nurdin dapat remisi) rahasia di dalam ya. Kita sih dari keluarga berdoa semoga Bapak dapat, cuma belum ada info pastinya dari Bapak," katanya.




(dir/bbn)


Hide Ads