Hasil Sitaan di Al-Zaytun Akan Disampaikan Bareskrim Polri

Hasil Sitaan di Al-Zaytun Akan Disampaikan Bareskrim Polri

Sudedi Rasmadi - detikJabar
Jumat, 04 Agu 2023 23:37 WIB
Suasana penggeledahan di Ponpes Al-Zaytun oleh Bareskrim Polri
Suasana penggeledahan di Ponpes Al-Zaytun oleh Bareskrim Polri (Foto: istimewa)
Indramayu -

Bareskrim Polri masih menggeledah sejumlah tempat di Pondok Pesantren Al-Zaytun Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Nantinya, hasil sitaan dari penggeledahan itu akan disampaikan oleh Bareskrim Mabes Polri.

Penggeledahan yang berlangsung sejak Pukul 15.00 WIB masih berjalan. Terlihat beberapa tim sudah keluar dari area Pondok Pesantren Al-Zaytun.

"Pada pukul 21.00 WIB, Bareskrim Polri masih melakukan penggeledahan di Ma'had Al-Zaytun," kata Kapolres Indramayu, AKwBP M Fahri Siregar, Jumat (4/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait penggeledahan ini, Kapolres Indramayu mengatakan pihaknya hanya membantu pengamanan selama proses pencarian alat dan barang bukti kasus Panji Gumilang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, hasil sitaan yang diperoleh tim penyidik akan disampaikan oleh Bareskrim Mabes Polri.

"Untuk masalah barang bukti yang dilakukan penyitaan termasuk mungkin alat bukti lainnya nanti akan dirilis langsung oleh Bareskrim Polri," ucap Fahri saat ditanyai seputar hasil sitaan.

ADVERTISEMENT

Hingga Pukul 21.00 WIB, tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan. Namun, sejumlah tim masih memproses administrasi penyidikan.

"Dari informasi kami dapatkan bahwa proses penggeledahan saat ini sudah selesai. Namun dari penyidik saat ini masih memproses administrasi penyidikan," katanya.

Seperti diketahui, pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penodaan agama. Polisi juga melakukan penahanan terhadap Panji Gumilang.

(yum/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads