Polisi Bidik Tersangka Baru Kasus Penipuan Bos Travel di Cimahi

Polisi Bidik Tersangka Baru Kasus Penipuan Bos Travel di Cimahi

Whisnu Pradana - detikJabar
Jumat, 04 Agu 2023 23:00 WIB
Ilustrasi Penipuan
Foto: detikcom/Ilustrasi oleh Mindra Purnomo
Cimahi -

Pihak kepolisian membuka kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan dengan modus perjalanan ke Singapura.

Saat ini pihak kepolisian baru menetapkan satu tersangka, ialah Yuke Meiliani. Wanita 43 tahun itu merupakan bos agen PT Wina Ekspres Tours and Travel yang dipilih korban untuk perjalanan ke negara tujuan.

Korban dalam kasus tersebut yakni anggota grup paduan suara Consonant Children Choir (CCC) yang hendak mengikuti festival paduan suara internasional di Singapura pada 16-20 Juli 2023 lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami terus dalami kasus ini dengan memeriksa saksi-saksi. Tentu kalau ada kemungkinan tersangka lainnya, akan kami proses sesuai aturan," ujar Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono kepada detikJabar, Jumat (4/8/2023).

Aldi mengatakan sejauh ini baru kelompok paduan suara itu saja yang melaporkan kasus penipuan oleh Yuke. Ia mengatakan jika ada korban lain yang belum melapor, diminta segera datang ke kantor polisi.

ADVERTISEMENT

"Kita masih menunggu korban lain, dimungkinkan ada yang belum melapor silakan langsung datang ke Satreskrim Polres Cimahi," tutur Aldi.

Dari pemeriksaan, bos agen travel itu tidak menepati kontrak padahal pembayaran sudah lunas sejak sebelum pemberangkatan. Dalam perjanjian kerja sama, korban membeli paket wisata ke Singapura seharga Rp5.450.000 per orang dengan jumlah peserta sebanyak 65 orang.

Fasilitas yang disediakan sesuai kontrak berupa tiket perjalanan, penginapan, makan, dan bus. Namun saat di Singapura, tersangka Yuke justru meminta lagi uang kepada korban sebesar Rp20 juta untuk memesan hotel. Padahal para korban menyebut kalau semua biaya perjalanan sudah dilunasi.

Berdasarkan bukti-bukti yang ada, apa yang dilakukan oleh Yuke sudah memenuhi unsur penipuan dan atau penggelapan hingga ditetapkan menjadi tersangka.

Yuke sendiri sempat membela diri. Ia mengklaim bahwa tidak melakukan penggelapan dan penipuan. Uang para korban disebutnya saat ini ada di pihak ketiga.

"Saya sudah melakukan pembayaran semuanya. Sebetulnya uangnya juga ada di pihak ketiga," kata Yuke.




(dir/dir)


Hide Ads