Haru Pernikahan Tersangka TPPO di Ruang Tahanan Polres Ciamis

Haru Pernikahan Tersangka TPPO di Ruang Tahanan Polres Ciamis

Dadang Hermansyah - detikJabar
Jumat, 04 Agu 2023 12:57 WIB
Pernikahan tersangka kasus TPPO di ruang tahanan Mapolres Ciamis.
Pernikahan tersangka kasus TPPO di ruang tahanan Mapolres Ciamis (Foto: Dadang Hermansyah/detikJabar).
Ciamis -

Seorang tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Sofi Maharisma (20), melangsungkan pernikahan atau akad nikah dengan Agung Prastyo di ruang tahanan Mapolres Ciamis, Jumat (4/8/2023).

Proses akad nikah dimulai pukul 09.00 WIB oleh penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ciamis. Layaknya pasangan pengantin, mempelai pria dan mempelai wanita dirias menggunakan gaun pengantin.

Pernikahan itu berlangsung di ruangan besuk tahanan Polres Ciamis. Disaksikan oleh keluarga kedua mempelai, saksi dari polisi dan juga disaksikan Kapolres Ciamis AKBP Toni Prasetyo Yudhangkoro.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika melangsungkan akad pernikahan, pengantin pria terlihat grogi sehingga harus mengulang. Setelah mengulang sekali, akad nikah berhasil diucapkan dengan lancar dan disahkan oleh saksi dari polisi. Keduanya pun resmi menjadi pasangan suami istri.

Sofi, tersangka kasus TPPO tersebut telah ditahan sejak bulan Juni 2023 lalu. Pernikahan itu sudah direncanakan sebelumnya oleh kedua mempelai. Namun, karena terjerat kasus hukum, lalu ada permohonan dari pihak keluarga untuk melangsungkan pernikahan di Polres Ciamis.

ADVERTISEMENT

"Telah dilaksanakan pernikahan di ruang tahanan. Ini sebagai bentuk pelayanan kami kepada masyarakat dalam hal ini tahan. Walau pun statusnya tahanan tapi mempunyai hak, sebagai bentuk pelayanan polri dalam hal kemanusiaan, kami coba fasilitasi," ujar Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro.

Tony menyebut, pernikahan yang berlangsung di ruang tahanan polres Ciamis ini baru pertama kali. Namun setelah menikah keduanya harus berpisah. Pengantin perempuan yang berstatus tahanan harus memperganggung jawabkan pidananya terlebih dahulu.

"Pernikahan adalah suatu kebahagiaan tapi setelah itu mereka berpisah. Semoga yang bersangkutan dapat menyelesaikan pidananya terlebih dahulu dan kembali ke keluarganya," jelas Kapolres.

Kedua mempelai Agung Prasetyo dan Sofi Maharisma mengaku bahagia telah melangsungkan pernikahan. Untuk menikahi calon istrinya, Agung Prasetyo menyiapkan mas kawin seperangkat alat solat dan uang Rp 50 ibu.

"Alhamdulillah bahagia pak. Terima kasih kepada Kapolres Ciamis dan semua pihak yang sudah bantu saya dan istri saya diizinkan nikah, di sini," ujar Agung usai akad nikah.

Diketahui keduanya telah menjalin hubungan asmara sejak 1,5 tahun ketika di tempat kerja. Kemudian keduanya telah merencanakan pernikahan.

Sofi pun mengaku senang dapat melangsungkan pernikahan. Ia berharap ke depan suaminya dapat membimbing Sofi untuk menjadi istri yang baik.

"Saya berharap mudah-mudahan suami saya benar-benar membawa saya ke jalan yang benar, Alhamdulillah," ungkapnya sambil terbata-bata seakan terharu ingin menangis.

(mso/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads