Histerisnya Tangis Istri Yana Mulyana Saat OTT KPK

Tim detikJabar - detikJabar
Selasa, 25 Jul 2023 07:30 WIB
Sidang pemeriksaan saksi dengan 3 terdakwa penyuap Yana Mulyana di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (24/7/2023). (Foto: Rifat Alhamidi/detikJabar)
Bandung -

Yana Mulyana, Wali Kota Bandung itu harus menjalankan Ramadan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Pada Jumat (14/4/2023) lalu, sejumlah penyidik KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di rumah dinasnya, tepatnya kala ia berbuka puasa.

Detik-detik menegangkan kala Yana dikepung sejumlah penyidik ini diungkapkan Ajudan Wali Kota Bandung Andri Susanto, dalam persidangan tiga penyuap Yana Mulyana.

"Jadi itu OTT-nya pas buka puasa. Bapak abis dari Ujungberung ada acara, kemudian pulang ke Nylan (Rumah Dinas Walkot Bandung di Jl Nylan, Cicendo)," kata Andri saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (24/7/2023).

Sebelum OTT terjadi, Kadishub Kota Bandung Dadang Darmawan datang ke rumah dinas Yana. Kemudian, 15 menit berselang, Andri didatangi sejumlah petugas KPK yang diketahui sedang melancarkan operasi tangkap tangan.

"Sekitar 15 menitan, saya langsung didatangi, HP langsung disita. Terus saya nunggu di teras, kalau bapak (Yana) diinterogasi di dalam," ungkapnya.

Andri pun tak mengetahui barang bukti apa saja yang dibawa petugas KPK saat OTT tersebut. Yang ia ketahui hanya istri Yana menangis histeris saat Andri hendak ikut dibawa bersama Yana. Malam itu, Andri ikut digelandang bersama atasannya oleh KPK.

"Karena saya di teras, bapak di ruang utama, nggak tahu apa aja yang dibawa. Cuma terakhir pas masuk pas mau pergi, ibu nangis ke saya. Itu aja," tuturnya.

Dalam sidang itu, turut terungkap fakta bahwa ada informasi penggeledahan KPK yang bocor. Muncul pesan misterius yang membocorkan rencana penggeledahan KPK setelah melakukan OTT ke Yana.

Pesan itu ditujukan kepada istri tersangka Sekretaris Dishub Kota Bandung Khairul Rijal, Rini Januanti. Wanita yang berstatus sebagai ASN di Diskominfo Bandung itu mengaku mendapat pesan WhatsApp misterius dua hari setelah penangkapan Yana.

Mulanya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Titto Jaelani menanyakan kepada Rini mengenai penggeledahan pada 18 April 2023 di rumahnya. Rini mengatakan, saat itu penyidik KPK menyita sejumlah dokumen yang berhubungan dengan suaminya, termasuk menyita HP miliknya beserta Rijal.

"Terus di HP itu ada isi WA seperti apa?" tanya Titto kepada Rini di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (24/7/2023).

"Ada WA yang isinya mengingatkan untuk mengamankan surat berharga dan sejumlah uang," ucap Rini menimpali pertanyaan tersebut.

Rini tadinya tidak mengetahui siapa yang mengirim pesan WhatsApp tersebut. Yang ia tahu, si pengirim itu mengaku bernama Adi dan mengklaim sebagai teman satu blok suaminya, Khairur Rijal.

Cecaran JPU soal orang misterius. Simak di halaman selanjutnya.




(aau/orb)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork