Aksi pembacokan yang terjadi pada 15 Juli lalu akhirnya terbongkar. Polisi mengungkap, pelaku pembacokan ayah dan anak di Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi didalangi oleh anggota geng motor.
Peristiwa berdarah itu tepatnya terjadi di Jalan Suryakencana, Desa Situmekar saat keduanya akan berangkat bekerja sebagai pedagang sayur di Pasar Cisaat. Motor yang digunakan korban dan pelaku sempat terlibat kecelakaan.
Tiba-tiba, pelaku mengeluarkan senjata tajam dan korban meminta maaf dan keduanya melanjutkan perjalanan. Tak disangka, kedua pelaku kembali lagi mendatangi korban hingga peristiwa pembacokan itu pun terjadi. Akibatnya sang ayah, Puloh (56) meninggal dunia sedangkan anaknya, Solehudin (34) mendapatkan luka bacok di bagian tangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, pelaku dapat dipastikan tergabung dengan anggota geng motor. Menurutnya, pelaku menggunakan senjata tajam jenis corbek untuk melancarkan aksinya.
"Dari hasil penyelidikan bahwa pelaku terafiliasi terhadap geng motor GBR," kata Ari saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Senin (24/7/2023).
Ari mengatakan, pelaku berinisial A (25) telah diamankan Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota. A berperan sebagai joki sepeda motor sekaligus pemilik senjata tajam. Sedangkan satu pelaku lain berinisial S yang berperan sebagai eksekutor masih dalam pengejaran (DPO).
Tak hanya membacok dua orang warga, pelaku juga dinyatakan positif mengkonsumsi obat-obatan terlarang. "Iya bahwa pelaku pada saat itu terpengaruh obat-obatan tramadol. Pada saat kejadian pelaku sudah membawa sajam," sambungnya.
"Pada kesempatan ini juga saya mengimbau apabila mengetahui ada informasi terkait kegiatan gerombolan bermotor atau geng motor (polisi) akan menindak tegas tanpa pandang bulu," ujarnya.
Saat ini, A masih menjalani penyidikan dan ditahan di rutan Polres Sukabumi Kota. Ia diancam dengan pasal berlapis yaitu Pasal 2 ayat 1 UU Darurat, Pasal 351 ayat 3 KUHP dan pasal 170 ayat 2 ke-3 dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.
(dir/dir)