Waswas Warga Sekampung di Garut Dihantui Utang Siluman

Jabar Populer Sepekan

Waswas Warga Sekampung di Garut Dihantui Utang Siluman

Tim detikJabar - detikJabar
Minggu, 23 Jul 2023 11:48 WIB
Korban pinjaman fiktif mendatangi desa untuk klarifikasi.
Korban pinjaman fiktif mendatangi desa untuk klarifikasi. (Foto: Hakim Ghani/detikJabar)
Garut - Rasa was-was sedang dialami warga di Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Mereka kini dihantui tagihan utang yang sama sekali tidak pernah merasa meminjamnya kepada siapapun atau utang siluman.

Utang warga sekampung di Garut ini pertama kali mencuat setelah adanya laporan kepada kepala desa setempat. Polisi pun kini sudah turun tangan untuk mengusut laporan tersebut. Berikut rangkuman detikJabar mengenai fakta warga di Garut yang tiba-tiba punya utang:

Dialami Ratusan Warga

Kepala Desa Sukabakti Wawan Gunawan mengatakan kasus ini terungkap dari laporan salah seorang Ketua Rukun Warga (RW) di wilayahnya. Warga di sana mengaku tiba-tiba ditagih utang, padahal tidak merasa meminjam ke pihak manapun.

"Ada warga yang laporan, katanya dia ditagih tapi merasa tidak meminjam. Mereka kaget. Lebih dari 500 warga di desa saya," kata Wawan kepada detikJabar, Selasa (18/7/2023).

Diduga Ada Pencurian Data

Pihak desa kemudian melakukan penelusuran usai menerima informasi tersebut. Hasilnya, pihak desa menduga jika Ketua Kelompok PNM Mekaar desa tersebut yang menjadi biang kerok di balik kejadian ini.

Wawan mengatakan, oknum tak bertanggungjawab tersebut mencuri data pribadi milik warga, berupa kartu tanda penduduk (KTP) untuk dijadikan jaminan untuk melakukan pinjaman ke lembaga pembiayaan tersebut. "Pencurian data pribadi milik ratusan warga ini, dilakukan oleh Ketua Program PNM Mekaar," katanya.

Polisi Turun Tangan

Sayangnya, sang ketua itu kini entah di mana rimbanya. Untuk menindaklanjuti hal tersebut, petugas desa bersama pihak perusahaan dipantau oleh polisi dilaporkan sudah mengadakan mediasi. Hasilnya, diketahui total ada 407 orang warga yang mengaku dicatut namanya untuk berutang.

"Informasinya memang mereka tidak merasa meminjam," kata Kasi Humas Polres Garut Ipda Adhi Susilo kepada detikJabar, Selasa (18/7/2023).

Ditagih Utang Hingga Rp 2 Juta

Berdasarkan pengakuan salah satu warga, mereka tercatat berstatus sebagai peminjam di kelompok Permodalan Nasional Madani (PNM). Mereka kini tercatat memiliki utang mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

"Awalnya, yang tahu itu Ibu Ayu. Dia didatangi, katanya minjam uang, ada tunggakan Rp 850 ribu. Padahal Bu Ayu tidak merasa," kata Sinta, salah seorang korban.

Catut Data Pribadi Warga

detikJabar sempat berbincang dengan Sinta, salah seorang warga Sukabakti, yang juga dicatut namanya dalam pinjaman yang diduga fiktif ini. Menurut Sinta, dirinya mengaku, kaget usai mengetahui tercatat sebagai pemilik utang di PNM. Padahal, dia mengaku sama sekali tidak pernah meminjam uang.

"Saya tahu dari Teh Ipit. Ada yang KK (kartuu keluarga) nya disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab," kata Sinta.

Sinta menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterimanya, pencatutan nama ratusan warga Desa Sukabakti ini bermula dari adanya dugaan penyalahgunaan Kartu Kelahiran (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggungjawab.

Sinta mengaku, dirinya tidak tahu oleh siapa kartu keluarganya dipakai. Yang jelas, berdasarkan informasi yang diterimanya, Sinta tercatat sebagai peminjam uang di PNM. "Harus diusut tuntas. Jangan sampai KK tersebar seenaknya digunakan," ungkap Sinta.

Buka Posko Pengaduan

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, saat ini tim dari Polres dan Polsek Tarogong Kidul sedang melakukan pendalaman terkait dengan adanya kasus tersebut. "Untuk kejadian tersebut, kami sudah lakukan pendalaman," kata Yonky kepada wartawan.

Yonky menjelaskan, saat ini pihaknya masih mendalami berapa jumlah pasti korbannya, dan total kerugian yang dialami. "Di Polsek kami juga sudah membuka posko pengaduan. Kami juga buka di Polres," katanya.

Diusut Manajemen

Manajemen Permodalan Nasional Madani (PNM) buka suara mengenai kasus ratusan warga Garut tiba-tiba tercatat sebagai pemilik utang. Mereka kabarnya sekarang sedang melakukan investigasi.

Corporate Secretary PNM Dodot Patria Ary mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan penelusuran, untuk mencari kebenaran dalam kasus ini. Pihak PNM Mekaar sudah berkoordinasi dengan pihak Desa Sukabakti untuk memverifikasi siapa saja warga yang tercatat sebagai debitur, tapi tidak pernah merasa meminjam uang.

"Saat ini kami melakukan interview, kemudian termasuk di dalamnya ada pengolahan data. Supaya angka yang muncul, katakanlah di masyarakat atau di media itu bisa benar-benar tepat penyelesaiannya," ungkap Dodot kepada wartawan di Garut, Kamis (20/7/2023).

Dodot mengatakan, selain fokus memastikan data pasti masyarakat yang mengklaim menjadi korban, pihaknya juga sekarang sedang melakukan penyelidikan di internal. "Jadi kami tidak akan tutupi kondisi yang ada. Siapapun yang terlibat di dalamnya, nanti akan kita proses," katanya menambahkan.

Terkait proses hukum sendiri, kata Dodot, pihaknya hingga kini masih menunggu hasil penyelidikan internal. Jika ada oknum pegawai yang terlibat, akan dilakukan tindakan sesuai aturan yang berlaku.

"Seluruh entah itu pelaporan, entah penyelesaian internal atau eksternal, kami basisnya adalah informasi, dokumen dan fakta. Begitu itu kemudian clear, kami dapat menyampaikan. Beberapa langkah yang akan kita ambil, pasti kita pastikan sesuai dengan ketentuan yang ada," pungkasnya. (ral/yum)



Hide Ads