Tentara Gadungan Dipolisikan gegara Gelapkan Ratusan Mobil

Sukabumi

Tentara Gadungan Dipolisikan gegara Gelapkan Ratusan Mobil

Siti Fatimah - detikJabar
Sabtu, 15 Jul 2023 15:30 WIB
buying illegal foreign passport hands exchanging money and documents buyer seller
Ilustrasi penipuan (Foto: (Thinkstock))
Sukabumi -

Sebanyak 50 warga Sukabumi diduga menjadi korban tipu gelap AA (26) pria asal Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, yang berpura-pura menjadi anggota TNI AD. Para korban pun mendatangi Polres Sukabumi Kota untuk melaporkan AA atas dugaan penipuan dan penggelapan ratusan mobil rental.

Salah satu korban, Aden Mariwisata (32) mengatakan, ia kenal terduga pelaku baru 6 bulan lamanya. Saat itu, AA mengenalkan diri sebagai anggota TNI yang nyambi sebagai pengusaha kelontong seperti pengisian ulang air galon dan gas.

Tepat pada 6 Januari 2023, AA menyewa mobil pick up milik Aden untuk kebutuhan usahanya. Seiring berjalannya waktu, kegiatan kontrak mobil pun dilakukan antara AA dan Aden.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Beberapa unit alhamdulillah lancar, dengan kegiatan dan peruntukan untuk pegawai negeri sipil (PNS), ada di (dinas) pendidikan, kesehatan dan lain-lain. Jadi modus operandinya, terduga ini mengatasnama perusahaan sendiri dengan nama koperasi kendaraan mobil yang bergerak di biro jasa," kata Aden kepada detikJabar, Sabtu (15/7/2023).

Lebih lanjut, pembayaran kontrak mobil rental pun sempat berjalan normal. Hingga akhirnya pada awal Juli 2023 ia mendapatkan kabar dari pengusaha rental lain bahwa mobilnya digadai oleh terduga pelaku.

ADVERTISEMENT

"Dari situ desas-desus berkembang dan ramai. Ternyata rentalnya bukan cuma saya tapi banyak banget. Akhirnya teman-teman inisiatif cari sendiri kendaraan rental mereka (yang digadai) dengan GPS," ujarnya.

"Jadi pinter AA ini, dia tidak hanya mengaku sebagai anggota TNI, tapi juga berperan yang mencari kendaraan rental namun unitnya diserahkan ke marketing lapangan atau mediator untuk digadaikan," sambungnya.

Total korban yang berhasil dihimpunnya mencapai 50 orang dengan jumlah unit mencapai 215 mobil rental. "Jumlah korbannya yang tercatat baru ada sekitar 50 orang yang ada di Sukabumi, itu bisa bertambah karena informasi yang kita terima, korban juga ada yang dari Jakarta. Sementara, untuk jumlah unit yang digelapkan oleh terduga itu ada sekitar 215 unit. Dari jumlah puluhan pengusaha rental mobil ini, hanya satu yang membuat laporan atau LP ke Polres Sukabumi Kota, hanya perwakilan saja," kata Aden.

Beberapa pengusaha rental, kata dia, sempat melakukan pencarian unit dan mengambil beberapa mobil rental yang dialih tangan di wilayah Pajampangan beberapa waktu lalu.

"Perlu kami sampaikan kendaraan kemarin yang kita ambil di daerah Jampang itu bukan semata kita sebagai sindikat ataupun orang yang bekerjasama terduga pelaku AA. Jadi kami semua dan warga Jampang sebetulnya bisa disebut korban dan semua dirugikan oleh terduga itu," ungkapnya.

Dia mengungkapkan, dari harga sewa mobil rata-rata Rp5 juta sampai Rp7 juta per bulan, terduga menggadaikan mobil itu dengan harga rata-rata Rp30 juta hingga Rp50 juta. Keuntungan yang didapat jika dikalikan dengan jumlah unit 215 maka bisa mencapai kurang lebih Rp6 miliar.

"Harapan kami para pengusaha laporan kami bisa diterima dengan baik, kedua bisa diungkap kasus ini dengan selapang-lapangnya karena banyak warga Sukabumi dan Jampang dirugikan terutama segi materil yang nominalnya cukup besar," kata dia.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan, pihaknya membenarkan terkait adanya laporan soal kasus dugaan penipuan mobil itu. "Iya, memang ada dan laporannya sudah masuk," singkat Astuti.

Menanggapi dugaan pelaku anggota TNI AD, Danramil 0702/Citamiang Kapten Inf Jupriyanto mengatakan, pihaknya membenarkan adanya pria inisial AA yang tinggal wilayah kerjanya. Akan tetapi, ia menegaskan jika AA bukanlah anggota TNI AD.

"Memang ada nama tersebut, setelah di cek di rumahnya sesuai alamat, tapi orangnya tidak ada ditempat, dan KTP juga punya dua dengan alamat yang berbeda, satu di kelurahan Citamiang yang satu lagi di Sindang Palay Baros," katanya.

Jupriyanto mengatakan, orang tua terduga pelaku sudah dipanggil ke markas Koramil 0702/Citamiang. Mereka dimintai keterangan terkait dugaan AA anggota tentara.

"Jadi, kesimpulan sementara yang bersangkutan bukan TNI, karena di cek ke orang tuanya tidak tahu kapan yang bersangkutan mendaftar jadi TNI dan tidak ada dokumen yang bersangkutan adalah seorang TNI. Artinya orang tersebut TNI gadungan," tutupnya.

(iqk/iqk)


Hide Ads