Ponsel Kesayangan Destyana Hilang gegara Ulah Bengal 2 Sahabat

Kota Tasikmalaya

Ponsel Kesayangan Destyana Hilang gegara Ulah Bengal 2 Sahabat

Faizal Amiruddin - detikJabar
Rabu, 12 Jul 2023 23:00 WIB
Ilustrasi Pencurian Rumah
Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono)
Tasikmalaya -

Dua orang pemuda bersahabat inisial ASH (23) dan SS (20) warga Kampung Pelang Kelurahan Sukamanah Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya ditangkap polisi.

Kedua pemuda pengangguran itu diduga telah melakukan aksi pencurian di rumah tetangganya. Mereka mencuri ponsel milik Destyana Lestari (23).

Polisi tengah melakukan pengembangan atas kasus ini, diduga duet maling ini sebelumnya melakukan serangkaian aksi pencurian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolsek Indihiang Kompol Iwan membenarkan telah menangkap kedua pemuda itu menyusul aksi pencurian yang dilakukannya. "Sudah diamankan, mereka ditangkap di rumahnya masing-masing. Sekarang sedang pengembangan karena diduga mereka terkait dengan aksi pencurian di wilayah sana," kata Iwan, Rabu (12/7/2023).

Kejadian itu terjadi pada Senin (3/7), Destyana yang baru terjaga dari tidurnya kaget karena bantal menutupi wajahnya. Saat diperiksa ternyata ponsel iphone 11 kesayangannya telah hilang.

ADVERTISEMENT

Dia semakin kaget ketika mendapati jendela kamarnya dalam keadaan terbuka, dengan bekas congkelan di bagian tepinya. Sadar rumahnya telah dimasuki maling, dia kemudian lapor ke Polsek Indihiang.

"Setelah menerima laporan korban kami melakukan olah TKP dan penyelidikan. Hasilnya mengarah kepada 2 pelaku ini, akhirnya kami tangkap," kata Iwan.

Kepada polisi ASH dan SS mengakui perbuatannya. Pada malam itu mereka masuk ke rumah korban dengan cara melompati pagar rumah. Selanjutnya mereka mencongkel jendela dengan menggunakan linggis yang sudah dipersiapkan.

Setelah berhasil masuk rumah kemudian mereka masuk ke kamar Destyana dan mengambil ponsel lalu ambil langkah seribu.

"Kedua pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan atau pasal 363 KUHP. Kerugian yang dialami korban sekitar Rp 8,5 juta," kata Iwan.

Kepada polisi, kedua tersangka mengakui sebelumnya telah melakukan pencurian dengan pemberatan dengan cara yang sama kepada korban yang lain.

"Warda di kampung itu sebelumnya resah akibat adanya kasus pencurian, sehingga kami lakukan pengembangan dan merunut korban-korban lain dari pelaku ini," kata Iwan.*




(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads