Penjual batagor berinisial NRT (41) tega mencabuli bocah 7 tahun di Indramayu. Terungkap bila ada bocah lainnya yang jadi korban kebiadaban warga Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu tersebut.
Kepada polisi tersangka mengakui segala perbuatan cabulnya. Tak tanggung, tersangka yang sehari-hari menjajaki jajanan batagor itu ternyata mencabuli anak-anak lainnya.
"Saat ini tersangka mengakui bahwa tersangka melakukan kepada 10 korban anak lainnya. Identitas masih kita telusuri," kata Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar, Selasa (11/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Fahri, pria yang diketahui sudah beristri itu mengaku tertarik saat melihat anak-anak. Apalagi terhadap anak perempuan, tersangka langsung berpikir untuk melakukan aksi cabul.
"Tersangka pun mengakui bahwa memang memiliki ketertarikan terhadap anak. Jadi begitu dia melihat anak gitu ya terutama anak perempuan akhirnya dia mulai berpikir untuk melakukan tindak pidana pencabulan," kata Fahri jelaskan keterangan tersangka pada saat dilakukan pemeriksaan.
Unit PPA Satreskrim Polres Indramayu berkerjasama dengan Dinas terkait akan menelusuri 10 korban lainnya. Bahkan, Fahri mengimbau agar para orang tua yang mendapat keluhan serupa dari anaknya untuk segera melapor.
"Kami berharap bagi orang tua yang mungkin menerima laporan dari anaknya telah menjadi korban pencabulan agar segera melapor ke Unit PPA Satreskrim Polres Indramayu," kata Fahri.
Tersangka NRT (41) berhasil diamankan polisi setelah terpergok mencabuli bocah perempuan berusia 7 tahun. Aksi cabul dilakukan saat berjualan batagor selepas korban membeli barang jajanannya.
(dir/dir)