Kasus korupsi yang dilakoni Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana mulai disidangkan. Tiga terdakwa dari kalangan pengusaha yang menggarap proyek program Bandung Smart City dihadapkan pada dakwaan telah menyuap Yana senilai Rp 888 juta.
Ketiga terdakwa itu, yakni Direktur Utama PT Citra Jelajah Informatika (PT CIFO) Sony Setiadi, serta Direktur dan Vertical Solution Manager PT Sarana Mitra Adiguna (PT SMA) Benny dan Andreas Guntoro. Dalam berkas dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Titto Jaelani menyatakan bahwa Sekretaris Dishub Kota Bandung Khairur Rijal merupakan makelar yang mengatur suap kepada Yana Mulyana.
Diketahui, Rijal diangkat menjadi Sekretaris Dishub Bandung pada 28 Februari 2023 setelah naik jabatan dari Kepala Bidang Lalu Lintas dan Perlengkapan Jalan. Rijal yang turut ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK, disebut-sebut sebagai perantara ketiga terdakwa bisa memberikan suap kepada Yana.
Semuanya diawali dengan pertemuan Rijal yang saat itu masih menjabat Kepala Bidang Lalu Lintas dan Perlengkapan Jalan dengan Sony di Jalan Riau, Kota Bandung pada 2022. Di pertemuan itu, Rijal menawarkan ke Sony jika ingin mendapat proyek di Pemkot Bandung maka harus menghadap Yana Mulyana sekaligus membawa sejumlah uang.
Saat itu, nominal yang ditentukan Rijal sebesar Rp 150 juta. Namun, Sony hanya menyanggupinya sebesar Rp 100 juta. Setelah sepakat, pertemuan Sony dan Yana pun diatur Rijal pada 24 Desember 2022 di Pendopo Kota Bandung.
"Kemudian terdakwa Sony Setiadi memberikan uang kepada Yana Mulyana sebesar Rp100 juta dan terdakwa Sony Setiadi meminta nomor HP Yana Mulya," kata Titto saat membacakan berkas dakwaan Sony Setiadi di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (5/7/2023).
"Bahwa pada hari yang sama setelah pertemuan tersebut, terdakwa menghubungi Yana Mulyana melalui pesan Whatsapp dan terdakwa kembali menyampaikan keinginannya untuk mendapatkan pekerjaan dan kemudian disetujui Yana Mulyana dengan mengatakan 'Bismillah'," ucapnya menambahkan.
Setelah pertemuan itu dilakukan, proyek internet service provider (ISP) berupa 'Tarif Internet di Persimpangan Akses Internet Dedicated-150 Mbps Internasional' dan 'Tarif Internet ATCS-Akses Internet Dedicated-150 Mbps Internasional' senilai Rp 1,136 miliar akhirnya ditunjuk untuk digarap perusahaan Sony. Rijal pada 5 Januari 2023 lantas memerintahkan pegawai Dishub Kota Bandung bernama Nadya Nurul Anisa untuk memilih barang di etalase e-Catalogue proyek itu kepada PT CIFO.
Setelah PT CIFO berkontrak dengan Dishub untuk proyek itu, Rijal kembali bertemu dengan Sony di daerah Dago pada Februari 2023. Pada pertemuan tersebut, Rijal tak tanggung-tanggung meminta THR kepada Sony sebagai fee proyek itu. Sony pun sepakat dengan syarat proyek itu pencairan anggarannya bisa dipercepat dan pembayarannya diubah dari 3 termin menjadi 4 termin.
Pada 5 April 2023, 2 dari 4 paket pencairan proyek ISP itu pun akhirnya diterima Sony. Jumlahnya total mencapai Rp 565 juta. Sony kemudian meyiapkan uang Rp 86 juta sebagai fee pembayaran untuk Rijal.
Uang yang sudah dibungkus amplop coklat tersebut kemudian diserahkan kepada pegawaiDishub bernama Asep Gunawan di parkiran Balai Kota Bandung pada 10 April 2023. Asep lantas membawa uang itu ke rumahRijal dan diserahkan kepadaistrinyaRijal,RiniJanuanti.
(ral/mso)