Kekompakan dalam rumah tangga seharusnya membawa kebaikan, namun bagi Burhanudin (42) dan Arti Hadah (38), kebersamaan mereka justru berujung di balik jeruji besi. Pasangan suami istri (pasutri) asal Tamansari, Kota Tasikmalaya ini bersekongkol bukan untuk membangun usaha, melainkan menyusun skenario kejahatan.
Jumat (12/12/25) menjadi akhir petualangan kriminal mereka setelah Satreskrim Polres Tasikmalaya membekuk keduanya. Di hadapan polisi, kisah pilu sempat terucap sebagai pembenaran atas aksi nekat tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami amankan beberapa waktu lalu pasangan suami istri yang melakukan pencurian motor dengan modus penipuan dan penggelapan," kata KBO Satreskrim Polres Tasikmalaya Ipda Agus Yusuf Suryana kepada detikJabar, Jumat (12/12/25).
Dalam aksinya, pasutri ini bak aktor watak yang lihai. Mereka tidak menggunakan kekerasan, melainkan tipu daya halus yang menyasar korbannya, mayoritas para pelajar yang masih polos. Mereka datang dengan wajah ramah, mengaku-ngaku sebagai kerabat agar korban lengah.
"Modus mereka adalah pura-pura menjadi kerabat korban, kemudian meminjam motor dengan alasan mengambil kunci rumah yang tertinggal," kata Agus Yusuf Suryana mengungkap taktik pelaku.
Skenario mereka terbilang rapi. Korban yang percaya karena diimingi-imingi uang titipan untuk orang tuanya, digiring hingga ke Alun-alun Singaparna. Di sanalah sandiwara mencapai puncaknya.
Sang istri berpura-pura pulang duluan namun meninggalkan kunci di tas suaminya. Burhanudin kemudian meminjam motor korban dengan alasan ingin mengantar kunci tersebut ke istrinya. Namun, itu hanya akal-akalan semata.
"Bahwa pasangan suami istri ini telah melakukan pencurian motor di wilayah kita sekali. Modusnya gitu bawa korban istrinya (pulang) duluan terus pura-pura ketinggalan kunci rumah. Suaminya pinjam motor korban kabur langsung," jelas Agus.
Saat diinterogasi mengenai motifnya, Burhanudin berdalih keadaanlah yang memaksanya menjadi penjahat. Ia membawa alasan kesehatan sang istri yang mendesak sebagai tameng.
"Saya buat istri kepepet. Sakit jantung," kata Burhanudin lirih.
Meski alasan tersebut terdengar menyayat hati, rekam jejak kepolisian berkata lain. Rasa iba tak bisa menghapus fakta hukum bahwa Burhanudin bukanlah pemain baru. Polisi memastikan ia adalah residivis kasus serupa yang sudah hafal seluk-beluk dunia hitam pencurian kendaraan bermotor. Kini, bukan obat jantung yang didapat, melainkan ancaman hukuman penjara empat tahun yang menanti pasangan tersebut.
(sya/sud)










































