Aksi teror geng motor di Jalan Ir H Juanda atau Jalan Dago, tepatnya di kawasan Bangbayang, Kota Bandung berakhir dengan perdamaian. Lima dari 7 pelakunya sudah dibebaskan dengan pertimbangan mereka masih berusia di bawah umur.
Kapolsek Coblong Kompol Sumi mengatakan, 5 pelaku yang sebelumnya diamankan lantaran nekat merusak kaca mobil menggunakan senjata tajam sudah tak lagi ditahan. Pihaknya memberikan kebijakan diversi karena kelima pelaku tersebut masih berstatus anak.
"Untuk pelaku utama anak, kami diversi sesuai printah undang-undang," kata Sumi kepada detikJabar saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler, Jumat (30/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun demikian, 2 pelaku lain yang terlibat dalam aksi perusakan tersebut saat ini masih diburu polisi. Keduanya itu diburu karena mereka statusnya bukan anak di bawah umur.
"Yang dewasa lanjut (diburu), masih DPO," singkatnya.
Sebelumnya diketahui, momen mencekam dialami seorang pengendara mobil di Kota Bandung, Jawa Barat. Ia dicegat dua pemuda yang mengendarai motor hingga membuat kaca kendaraannya pecah berserakan.
Informasi yang dihimpun detikJabar, momen mencekam itu turut dibagikan salah satu akun pengguna TikTok @otot__234. Belakangan diketahui, insiden itu terjadi di Jalan Ir H Juanda atau Jalan Dago, tepatnya di kawasan Bangbayang, Kota Bandung.
Baca juga: Horor Teror Geng Motor di Dago Bandung |
Dalam video yang dibagikan, mulanya terlihat pengendara mobil bersama seorang temannya sedang melintas dari arah Dago Atas menuju perempatan Pasar Dago Simpang. Setibanya di lokasi, dua pemuda yang mengendarai motor tiba-tiba muncul dan memukuli mobil mereka menggunakan sebuah alat.
Cekcok pun kemudian tak terhindarkan. Dalam video tersebut, kemudian terlihat sebuah mobil minibus sudah dalam kondisi rusak dengan posisi kaca berserakan.
(ral/mso)