Dikutip dari detikJatim, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengungkap fakta mengejutkan di balik ditemukannya Fitra. Ternyata, yang bersangkutan kabur usai melakukan penipuan dan penggelapan dengan nilai kerugian mencapai puluhan miliar Rupiah.
Dalam aksinya Fitra memberikan iming-iming kepada korban untuk mendapatkan keuntungan dengan jumlah besar. Fitra mengajak korban berinvestasi untuk pengadaan barang. Antara lain HP dan laptop.
"Modusnya adalah mengajak para korban untuk berinvestasi dalam bidang pengadaan barang yang kemudian memberikan iming-iming keuntungan besar, sehingga total kerugian korban mencapai Rp 69,7 miliar. Kami juga mendalami laporan keluarga soal hilangnya yang bersangkutan," ujar Budi Hermanto.
Menurut Budi Hermanto, ada 4 laporan polisi terkait tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan tersangka. Uang dari hasil menggalang investasi terhadap para korban itu digunakan tersangka untuk keperluan lain.
"Jadi uang investasi diputar, korban yang dijanjikan keuntungan tapi tidak diberikan oleh tersangka. Janji keuntungan sekitar 4 persen," tuturnya.
Kepada polisi, Fitra mengaku nekat kabur karena tak mampu membayar keuntungan untuk para korban. Tidak hanya bersembunyi di Malang, kepada polisi dan wartawan Fitra mengaku sempat bersembunyi di Jakarta.
"Saya di Jakarta (ketika dilaporkan hilang)," jawab Fitra saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polresta Malang Kota.
Fitra juga mengaku uang miliaran dari para korban yang terkumpul itu sudah habis untuk biaya kabur. Sebelum tertangkap, dia mengaku hanya memiliki uang sebesar Rp 7 juta dari puluhan miliar yang berhasil dikumpulkan.
"Sisanya Rp 7 juta untuk menutupi profit-profit investor yang lain, yang akhirnya tinggal segitu besarnya (7 juta)," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di detikJatim dengan judul Tipu-tipu Pria Kota Malang Kuras Uang Rp 69 M yang Hanya Sisakan Rp 7 Juta (yum/yum)