Pilu dan Legawa Janda yang Jadi Budak Seks di Bandung

Round-Up

Pilu dan Legawa Janda yang Jadi Budak Seks di Bandung

Tim detikJabar - detikJabar
Sabtu, 24 Jun 2023 19:00 WIB
Poster
Ilustrasi. (Foto: Edi Wahyono/detikcom)
Bandung -

Nasib pilu dialami perempuan berinisial Y (38). Dia disekap selama sebulan oleh lelaki berinisial A (33). Penyekapan itu terjadi di rumah A di Gang Babakan Asih, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung.

Kasus penyekapan ini akhirnya terbongkar pada Kamis (22/6/2023) setelah Y melapor ke polisi. Y diketahui merupakan seorang janda, sementara A berstatus duda. Keduanya disinyalir menjalin hubungan asmara.

"Kami mendapat laporan melalui Comand Center Polrestabes Bandung dan setelah ditindaklanjuti memang ditemukan di kamar itu seorang perempuan yang diduga sedang disekap oleh seorang pria," kata Kapolsek Bojongloa Kaler AKP Asep Wahidin di kantornya, Jumat (23/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyekapan itu berawal pada saat pelaku A menjemput Y pada 22 Mei 2023. Saat itu pelaku mengajak Y ke rumahnya. Semenjak itulah pelaku mengurung korban di kamarnya dan dikunci dari luar.

"Pelaku tidak memberi kesempatan kepada korban untuk keluar. Selama berada di kamar, pintunya selalu dikunci dari dalam. Begitu juga kalau pelaku beraktivitas ke luar, kamarnya itu dikunci sama pelaku dari luar sehingga korban tidak bisa keluar sama sekali," ungkap Asep.

ADVERTISEMENT

Korban kemudian berhasil melapor ke Comand Center Polrestabes Bandung setelah telepon genggamnya aktif. Dari situlah, polisi langsung bergerak menyelamatkan Y dan menangkap pelaku.

Dari hasil pemeriksaan, A mengaku menyekap korban karena tidak mau kehilangan wanita yang dicintainya itu. Pelaku ingin terus bersama-sama dengan korban.

"Alasan pelaku melakukan seperti itu dia takut kehilangan si perempuan. Keinginannya ini dia ingin bersama-sama terus," ucap Asep.

Diduga jadi budak seks. Simak di halaman selanjutnya.

Saksikan juga Sudut Pandang terbaru: Komedian Bidik Parlemen

[Gambas:Video 20detik]



Asep juga mengungkapkan, ada dugaan pelaku menjadikan korban sebagai budak seks selama disekap di kamar. Itu karena selama disekap, keduanya sering melakukan hubungan suami-istri di dalam kamar.

"Dari hasil pemeriksaan kita, mereka berdua selama di dalam kamar aktivitasnya layaknya hubungan suami-istri. Kalau mengarah ke budak seks, dugaannya memang ada seperti itu," ujarnya.

Masih kata Asep, selama disekap, korban melakukan semua aktivitasnya hanya di dalam kamar mulai dari makan hingga urusan buang air.

"Pada saat kami temukan, kondisinya memang sehat. Tapi korban sudah kucel karena sebulan itu tidak mandi selama disekap. Makannya memang disiapkan, tapi buang air kecil sama buang air besar semuanya dilakukan di dalam kamar itu. Ditampung di ember," bebernya.

Pelaku juga diketahui mengancam korban agar tidak berteriak dan menuruti semua perintah pelaku. Kasus ini pun telah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung.

Namun kasus penyekapan ini tidak dilanjutkan. Sebab Y legawa berdamai dengan pelaku dan sepakat untuk tidak meneruskan perkara ini ke ranah hukum.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya mengatakan, pelaku dan korban diketahui pacaran. Pelaku kini sudah membuat surat perjanjian yang menyatakan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.

"Ya (damai), itu kan pacaran. Kemarin perempuannya tidak menghendaki proses hukum dan minta cowoknya jangan begitu lagi. (Cowoknya) udah buat pernyataan," kata Agah dalam keterangan yang ia kirim melalui pesan singkat.

Agah mengungkap, selama menjalani hubungan asmara, pelaku bersikap posesif kepada korban.

"Cowok ini posesif, jadi nggak boleh keluar. Akhirnya perempuan WA Comand Centre kita minta dibantu karena pengen keluar. Mereka berdua udah kita minta keterangan. Si perempuannya tidak menghendaki proses hukum," ucapnya.

Saksikan juga Sudut Pandang terbaru: Komedian Bidik Parlemen

[Gambas:Video 20detik]



Halaman 2 dari 2
(bba/orb)


Hide Ads