Tipudaya Eks Kapolsek Bikin Tukang Bubur Rugi Ratusan Juta Rupiah

Round-up

Tipudaya Eks Kapolsek Bikin Tukang Bubur Rugi Ratusan Juta Rupiah

Tim detikJabar - detikJabar
Selasa, 20 Jun 2023 10:00 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo di Mapolres Cirebon Kota
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo di Mapolres Cirebon Kota (Foto: Ony Syahroni/detikJabar)
Bandung -

Oknum polisi berpangkat AKP inisial SW diberikan sanksi tegas usai menebar jerat tipu daya terhadap Wahidin, seorang tukang bubur asal Kabupaten Cirebon.

Selain mendapat sanksi penempatan khusus atau patsus, SW juga dicopot dari jabatannya. SW diketahui terlibat dalam kasus penipuan bermodus penerimaan anggota Polri hingga membuat korbannya rugi ratusan juta rupiah.

Kasus itu bermula saat SW mengaku bisa meloloskan putra Wahidin yang mengikuti seleksi penerimaan Bintara Polri pada tahun 2021. Namun apa lacur, putra Wahidin tak lulus uang ratusan juta yang sudah digelontorkan, menguap tak berbekas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

SW tidak sendirian, dia ditetapkan tersangka dengan N pensiunan ASN yang sebelumnya berdinas di Yanma Mabes Polri. Aksi penipuan itu dilakukan SW saat menjabat sebagai Kapolsek Mundu Resor Cirebon Kota.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu menjelaskan kronologi kasus penipuan yang dialami Wahidin. Menurut Ariek, kejadian itu bermula ketika Wahidin ingin mendaftarkan anaknya menjadi anggota Polri. Wahidin pun lantas mendatangi SW untuk menanyakan terkait prosedur apa saja yang harus ditempuh dalam pendaftaran tersebut.

ADVERTISEMENT

Namun, kata Ariek, saat itu SW mengiming-ngimingi Wahidin dengan mengaku mempunyai kenalan atau rekan yang bisa membantu meloloskan anaknya menjadi anggota Polri. Dalam hal ini, rekan SW yang dimaksud adalah N. Menurut Ariek, N sendiri merupakan seorang pensiunan ASN yang sebelumnya berdinas di Yanma Mabes Polri.

"Jadi SW ini mengatakan jika dia mempunyai kenalan yang bisa membantu anaknya (Wahidin) masuk menjadi anggota Polri. Kemudian tersangka SW mengatakan, kalau memang (Wahidin) berminat maka ada biaya sebesar Rp350 juta. Karena merasa kenal, maka bisa dikurangi," kata Ariek di Mapolres Cirebon Kota, Senin (19/6/2023).

Berangkat dari pertemuan itu, Wahidin kemudian dikenalkan oleh SW kepada rekannya berinisial N yang disebut bisa membantu meloloskan anaknya menjadi anggota Polri. Setelah bertemu Wahidin, N pun meminta uang dengan total senilai Rp300 juta sebagai syarat agar anaknya lolos menjadi anggota Polri.

"Tersangka N meminta uang kepada korban sejumlah Rp300 juta yang dibayarkan secara bertahap, baik transfer maupun tunai. Adapun yang Rp10 juta, itu diserahkan langsung oleh korban kepada tersangka SW di ruang kerja SW di Polsek Mundu," kata Ariek.

Setelah menyerahkan uang dengan total senilai Rp310 juta, korban pun merasa ditipu setelah anaknya ternyata dinyatakan gagal saat mengikuti tes dalam pendaftaran penerimaan anggota Polri.

"Anak korban tidak lulus dan gugur pada saat seleksi Polri. Anak korban tidak lulus pada saat pengumuman tes kesehatan," ucap Ariek.

Tidak lama berselang, SW akhirnya dicopot dari jabatannya sebagai Wakasatbinmas Polresta Cirebon. Selain itu, SW juga dipatsuskan. Hal ini karena keterlibatannya dalam kasus penipuan bermodus penerimaan anggota Polri hingga membuat korbannya rugi ratusan juta rupiah.

Saat ini, oknum polisi berinisial SW itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan tengah ditempatkan di tempat khusus (patsus) dalam rangka menjalani pemeriksaan di Polda Jabar.

"Karena memang ada kesalahan dan memenuhi unsur pidana, terhadap SW kita lakukan penindakan tindak pidananya," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo di Mapolres Cirebon Kota, Senin (19/6/2023).

"Kemudian karena yang bersangkutan merupakan polisi aktif, dilakukan juga penindakan kode etik. Sehingga saat ini ditempatkan di tempat khusus (Patsus) di Polda untuk dilakukan pemeriksaan," kata dia menambahkan.

Ibrahim mengatakan, akibat aksi penipuan ini, SW juga telah dicopot dari Jabatannya sebagai Wakasatbinmas Polresta Cirebon.

"SW sendiri sudah dimutasi dari jabatan Wakasatbinmas (Polresta Cirebon) dan sekarang statusnya menjadi Pama Polda," kata dia.

(sya/yum)


Hide Ads