Lima orang pelaku pengeroyokan anggota Polri di Garut ditangkap. Awalnya jadi 'Bang Jago', kini mereka lesu berbaju tahanan.
Para tersangka kasus pengeroyokan Bripka DAH ini, dihadirkan polisi dalam jumpa pers kasus tersebut di Mako Polres Garut, Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, pada Selasa, (13/6/2023) siang tadi.
Mereka masing-masing bernama Rifki Nugraha Saputra (21), Dras Prabu (26), Andri Supriyadi (21), Ismail Supriyadi (18) dan seorang remaja tanggung berinisial R yang baru berusia 17 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wajah mereka yang sebelumnya tampil garang saat mengeroyok anggota Polsek Cisompet itu, tampak lemas dan lesu saat digiring petugas menghadap ke meja jumpa pers. Kecuali R, Empat tersangka yang sudah dewasa dihadirkan polisi.
Tak sepatah kata pun, diucap para pemuda ini. Keempat tersangka yang dihadirkan, memilih bungkam saat ditanya wartawan selepas kegiatan jumpa pers berlangsung. Namun, terlihat jelas di mata mereka, panik dan getir tak menyangka jika pria yang dikeroyoknya beberapa hari lalu, adalah anggota Polri.
"Pengakuannya tersangka ini tidak tahu jika korban adalah polisi. Padahal, pas kejadian korban menggunakan motor dinas," ungkap Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro.
Insiden pengeroyokan terhadap Bripka DAH sendiri terjadi di hari Rabu, 7 Juni 2023 lalu di kawasan Bundaran Suci, Kecamatan Karangpawitan. Saat kejadian itu, korban bersama anaknya yang masih kecil berboncengan menaiki motor untuk pulang ke rumahnya yang berada di Karangpawitan.
Di lokasi kejadian, korban melihat situasi arus lalu lintas yang mengalami kemacetan karena banyaknya karyawan pabrik yang pulang. Arus lalu lintas makin tersendat, gara-gara banyak kendaraan umum yang mangkal di sekitar lokasi.
"Kemudian, korban sebagai abdi negara, terpanggil untuk mengurai kemacetan. Korban kemudian menegur satpam (Rifki), karena banyak angkot yang berhenti untuk segera maju," katanya.
Mendengar perkataan tersebut, Rifki disebut Rio tak terima. Dia langsung menghampiri korban, dan terlibat cekcok dengannya. Dalam video CCTV terlihat, Rifki kemudian tanpa basa-basi menghajar tubuh korban dengan tangan kosong bertubi-tubi.
Melihat kejadian itu, empat rekan Rifki yang berprofesi sebagai calo angkot kemudian langsung mendatangi keduanya. Tanpa pikir panjang, keempat tersangka lain kemudian ikut memukuli korban hingga babak belur.
Korban, Bripka DAH, langsung tersungkur dihantam para pelaku. Yang memilukan, saat kejadian ini terjadi, disaksikan anak korban yang berada di sepeda motor. Anak korban bahkan sempat terjatuh sebelum ditolong warga.
Polisi kemudian meringkus para pelaku tak lama setelah kejadian. Tiga orang pelaku termasuk Rifki ditangkap beberapa jam setelah kejadian. Sedangkan dua lainnya ditangkap keesokan harinya.
"Kami mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya baju yang digunakan para pelaku saat kejadian," ucap Rio.
Berdasarkan pengakuan para pelaku kepada penyidik, mereka nekat melakukan aksi tersebut demi membantu Rifki, yang dianggap berkelahi dengan korban. Kini, mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kami kenakan Pasal 170 KUHP ayat 1 dan 2 tentang Pengeroyokan. Ancaman hukumannya 7 tahun penjara," pungkas Rio.
(dir/dir)