Akhir Pelarian Suami Keji Bunuh-Bungkus Istri Dalam Karung di Bandung

Round-Up

Akhir Pelarian Suami Keji Bunuh-Bungkus Istri Dalam Karung di Bandung

Tim detikJabar - detikJabar
Selasa, 13 Jun 2023 07:30 WIB
Pelaku pembunuhan wanita dalam karung di Gang Family Bandung
Pelaku pembunuhan di Bandung (Foto: Rifat Alhamidi/detikJabar
Bandung -

Ali Nurdin (52) hanya bisa tertunduk selama dihadirkan polisi dalam rilis pengungkapan kasus pembunuhan seorang wanita yang ditemukan di dalam karung di Kota Bandung. Meski diselimuti wajah penuh penyesalan, Ali Nurdin harus tetap mempertanggungjawabkan perbuatannya di penjara.

Ali Nurdin sendiri sudah dicurigai telah membunuh istrinya, Ema Purnama (43). Sebab saat jasad korban ditemukan terbungkus karung di sebuah rumah kontrakan di Gang Family Kelurahan Cibuntu, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, Rabu (7/5/2023), Ali langsung menghilang.

Setelah polisi turun tangan, pelarian Ali akhirnya terbongkar. Warga Singajaya, Garut itu ditangkap saat berada di Muaro Jambi, Minggu (11/6/2023). Ali kemudian digiring ke Bandung dan langsung dijebloskan ke penjara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah olah TKP, kita mengerucut kepada salah satu tersangka yang merupakan suami korban. Kita laksanakan pengejaran dan tersangka kita tangkap di Desa Tanjungmulya, Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muaro Jambi," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono, Senin (12/6/2023).

Dari hasil pemeriksaan, terungkap jika Ali membunuh istrinya, Ema pada Senin (5/6). Tiga hari kemudian, jasad korban baru ditemukan terbungkus karung karena mengeluarkan bau busuk di dalam kontrakan yang dihuni tersangka.

ADVERTISEMENT

Menurut Budi, sebelum membunuh korban, tersangka sedang membujuk Ema untuk membatalkan niat perceraiannya. Namun korban menolak dan bersikukuh untuk mengakhiri hubungannya dengan tersangka.

"Yang bersangkutan ini membunuh istrinya sendiri karena merasa sakit hati karena tersangka ingin meminta rujuk tetapi korban tidak mau," ucapnya.

Karena keinginannya ditolak, tersangka lantas meminta uang sebesar Rp 27 juta kepada korban. Uang itu tersangka anggap sebagai bayaran atas jasanya yang pernah ikut bekerja membangun kontrakan milik korban.

Namun, korban yang merupakan warga Kelurahan Melong, Kota Cimahi kembali menolak permintaan tersebut. Dari sini lah kemudian terlontar pernyataan dari korban bahwa ia tidak akan rujuk dengan tersangka karena suaminya itu miskin.

"Korban mengatakan bahwa tidak mau rujuk kalau pelaku masih miskin. Pada saat ditolak rujuk dan menyerahkan uang, tersangka langsung memukul wajah korban dan menghimpit dada korban menggunakan lutut, dan terakhir diikat leher korban menggunakan sarung sampai meninggal dunia," ungkapnya.

Setelah membunuh korban, tersangka melarikan diri dengan mengambil uang milik korban sebesar Rp 300 ribu beserta sepeda motornya. Motor itu tersangka titipkan ke orang lain, sementara dia langsung menaiki bus menuju ke wilayah Jambi.

Dalam pelariannya ini, tersangka sempat ikut bekerja bersama rekannya di kawasanan perkebunan. Tempat persembunyian tersangka pun berhasil terbongkar setelah polisi menyisir beberapa tempat hingga akhirnya sampai di Muaro Jambi.

Sementara saat diinterogasi, tersangka mengaku nekat membunuh istrinya karena sakit hati. Sebab, semenjak menikah pada akhir 2020, di hari itu korban ingin bercerai hingga menyebutnya sebagai orang miskin. "Sakit hati, Pak, dibilang miskin," kata Ali.

Tersangka juga sudah berniat menutupi jejak kejinya itu dengan cara membungkus jasad istrinya ke dalam plastik lalu dibungkus kembali menggunakan karung. Perbuatan itu ia lakukan demi menutupi bau busuk setelah mengeksekusi korban. "Takut kecium bau, Pak. Makanya dibungkus," ucapnya.

Kini, tersangka sudah dijebloskan ke penjara. Ia pun menyesali aksi kejinya itu dan bersedia mempertanggungjawabkannya. "Iyah Pak (menyesal). Saya sanggup (tanggung jawab)," ucapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka terancam dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Ancaman maksimal 15 tahun kurungan penjara.

(ral/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads