Kabur ke Jambi, Pembunuh Wanita Dalam Karung di Gang Family Ditangkap

Kota Bandung

Kabur ke Jambi, Pembunuh Wanita Dalam Karung di Gang Family Ditangkap

Rifat Alhamidi - detikJabar
Senin, 12 Jun 2023 13:48 WIB
Pelaku pembunuhan wanita dalam karung di Gang Family Bandung
Pelaku pembunuhan wanita dalam karung di Gang Family Bandung (Foto: Rifat Alhamidi/detikJabar)
Bandung -

Kasus pembunuhan Ema Purnama (43) yang mayatnya ditemukan terbungkus karung di Gang Family, Kota Bandung akhirnya terungkap. Pelakunya sudah ditangkap polisi yang tak lain merupakan suami korban.

"Setelah olah TKP, kita mengerucut kepada salah satu tersangka yang merupakan suami korban. Kita laksanakan pengejaran dan tersangka akhirnya berhasil kita tangkap," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono saat rilis ungkap kasus, Senin (12/6/2023).

Budi mengungkap, tersangka kabur ke Muaro Jambi usai membunuh istrinya di sebuah kontrakan di Gang Family, Kelurahan Cibuntu, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, Senin (5/6) silam. Identitas tersangka yaitu Ali Nurdin (52) yang tercatat sebagai warga Singajaya, Garut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita tangkap yang bersangkutan di Desa Tanjungmulya Kecamatan Bahar selatan Kabupaten Muaro Jambi pada hari Minggu kemarin," ucapnya.

Tersangka pun kini sudah dijebloskan ke penjara. Ia diancam Pasal 338 KUHP tentant Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya diberitakan, warga di Gang Family, Kelurahan Cibuntu, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung dihebohkan dengan penemuan mayat yang terbungkus karung di dalam sebuah kamar kontrakan pada Rabu (7/6). Belakangan diketahui, mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.

Adapun identitas korban yaitu Ema Purnama (43), warga Cigondewah Girang, Kelurahan Melong, Kota Cimahi. Setelah insiden berdarah ini terjadi, suami korban menghilang yang saat itu diduga kuat sebagai pelaku pembunuhannya.




(ral/dir)


Hide Ads