Polisi Bidik Tersangka Lain di Kasus Penyaluran TKI Ilegal

Kabupaten Indramayu

Polisi Bidik Tersangka Lain di Kasus Penyaluran TKI Ilegal

Sudedi Rasmadi - detikJabar
Sabtu, 10 Jun 2023 15:30 WIB
Sebanyak 20 WNI menjadi korban TPPO di Myanmar. Empat orang telah dilepas, sementara 1 WNI tidak ingin dipulangkan dan 15 WNI masih dilakukan upaya pembebasan.
Ilustrasi TPPO (Foto: Ilustrator: Luthfy Syahban)
Indramayu -

Polres Indramayu masih mengembangkan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menjerat 3 tersangka. Selain koordinator wilayah hingga perekrut CPMI, Polisi juga mengincar salah satu orang yang diduga terlibat dalam jaringan itu.

Dari hasil keterangan para tersangka dan alat bukti, Polisi kini memburu satu orang yang diduga mengenali salah satu tersangka yang sudah diamankan. Adapun tiga orang yang diamankan yakni DS (29), TR (46) dan ES (46) selaku koordinator wilayah.

Namun, Kapolres Indramayu AKBP M. Fahri Siregar belum bisa memastikan peran dan sosok orang yang dimaksud dari keterangan tersangka tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita lagi pengembangan ke satu orang dari hasil keterangan ES. Nah ini kita kembangkan nanti sementara baru akan dicari," kata Fahri dihubungi detikJabar, Sabtu (10/6/2023).

Dijelaskan Fahri bahwa komitmen penegakan hukum dioptimalkan. Termasuk dalam termasuk kasus TPPO.

ADVERTISEMENT

"Ada beberapa kasus yang kita tangani. Termasuk kasus kemarin yang sudah kita rilis. Dan saat ini masih berkembang kepada calon orang yang akan kita periksa lagi,"ujarnya.

Diberitakan sebelumnya bahwa genderang perang ditabuh Polres Indramayu untuk tindak pidana penjualan orang (TPPO). Sindikat pelaku penyalur pekerja migran ilegal disikat.

Belakangan ini juga jajaran Polres Indramayu meringkus 3 orang perekrut calon pekerja migran (PMI) atau tenaga kerja Indonesia (TKI). Ada tiga orang yang diringkus yakni perempuan inisial DS (29) dan dua orang lelaki FS (46) dan TR (46).

Mereka diketahui kerap memberangkatkan para calon PMI secara ilegal. Sudah belasan kali mereka memberangkatkan warga negara Indonesia untuk bekerja di Timur Tengah secara ilegal.

Namun, kiprah mereka tamat di tangan jajaran Sat Reskrim Polres Indramayu yang dipimpin AKP Hafid Firmansyah. Ketiganya tak berkutik dan digelandang ke Polres Indramayu.




(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads