Trauma mendalam dialami Daenah (32). Warga Kabupaten Indramayu ini menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang diberangkatkan secara ilegal sebagai tenaga kerja wanita (TKW) ke Uni Emirat Arab (UAE).
Daenah menjadi salah satu korban kelicikan penyalur TKI ilegal yang sudah disikat jajaran Polres Indramayu. Ada tiga orang tersangka yang diringkus polisi. Ketiganya yakni DS (29), TR (46) dan ES (46).
Selama bekerja di Abu Dhabi, Daenah mengalami kenyataan pahit. Gaji yang dijanjikan tak sesuai harapan. Bahkan dia harus mengalami kecelakaan kerja hingga tulang lengan kirinya patah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengalaman pahit yang dialami Daenah membuatnya kapok bekerja ke luar negeri lagi.
"Kalau trauma sih ada pas jatuh dari tangga. Nggak ingin ke sana lagi, ujar Daenah saat ditemui di kediamannya di Desa Pranggong, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu, Jumat (9/6/2023).
Trauma Daenah perlahan dihilangkan oleh Sub Satgas Rehabilitasi Kesehatan Polres Indramayu. Polisi yang menangani kasus Daenah ini datang untuk memberikan trauma healing.
Di rumahnya, Daenah langsung diperiksa dokter untuk memastikan kondisi kesehatannya. Mulai dari bekas jahitan luka di tangan kiri akibat kecelakaan hingga kondisi kandungannya.
Bahkan, saat ini diakui Daenah bahwa beberapa bulan setelah tiba di tanah air, seringkali masih teringat akan kejadian pahit selama bekerja di Abu Dhabi, UEA pada awal tahun 2022 lalu. Sehingga, satgas menerjunkan psikolog untuk mengurangi traumatik tersebut.
"Kondisi saat ini memang ada rasa cemas dan memang sejak kemarin mengalami luka karena kecelakaan pada saat bekerja di Uni Emirat Arab tersebut kita harus mengecek bagaimana kondisi kesehatan nya apalagi ibu ini dalam kondisi hamil 7 bulan," kata Kapolres Indramayu AKBP M. Fahri Siregar.
![]() |
Fahri berharap, dengan pemeriksaan ini korban beserta keluarganya bisa kembali menjalani aktivitas dan bekerja dengan normal tanpa bayangan pengalaman pahit tersebut.
Diakui Fahri, peristiwa ini bukan merupakan hal pertama yang dialami warga Kabupaten Indramayu. Pasalnya, sebelum satgas TPPO terbentuk, pihaknya pun sering menangani kasus serupa.
Termasuk mengamankan 3 tersangka yang diduga memberangkatkan korban Daenah ke Wilayah Timur Tengah. Bahkan, pihaknya masih melakukan pengembangan terkait praktek perekrutan tenaga kerja migran tersebut.
"Kita sudah beberapa kali menangani jadi bukan ini saja, sebelum satgas terbentuk kita sudah tangani. Termasuk kemarin kita sudah rilis dan saat ini masih berkembang kepada calon orang yang akan kita periksa lagi," ujar Fahri.
Ia menambahkan, bahwa selain memberikan pendampingan terhadap korban, satgas pun akan sigap mencegah pemberangkatan TKW ilegal itu. Diantaranya dengan melakukan pemeriksaan terhadap lembaga penyalur.
"Kita punya daftar dari Dinas Tenaga Kerja dan Disdik terkait LPK dan perusahaan penempatan kerja migran Indonesia ini juga kita sandingkan dengan pemeriksaan manual. Kalau ada PMI yang terdaftar pemberangkatan secara ilegal kami akan cek juga," pungkasnya.
(dir/dir)