Cerita Daenah Kepincut Loker ke Luar Negeri hingga Berujung Petaka

Kabupaten Indramayu

Cerita Daenah Kepincut Loker ke Luar Negeri hingga Berujung Petaka

Sudedi Rasmadi - detikJabar
Sabtu, 10 Jun 2023 11:30 WIB
Daenah (baju cokelat) korban TPPO modus penyaluran TKI Ilegal
Daenah (baju cokelat) korban TPPO modus penyaluran TKI Ilegal (Foto: Sudedi Rasmadi/detikJabar)
Indramayu -

Rasa cemas masih menyelimuti keluarga Daenah (32) warga di Kabupaten Indramayu. Ia kadang sering teringat akan pengalaman pahit selama bekerja di Abu Dhabi, UEA pada tahun 2022 lalu.

Daenah merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermodus penyaluran TKW ilegal yang dilakukan komplotan DS (29), TR (46) dan ES (46). Daenah dijanjikan bekerja di UAE dengan pendapatan fantastis namun justru pahit.

Keinginan untuk merenovasi rumah ternyata jadi satu alasan Daenah untuk kembali bekerja di luar negeri. Rencana yang disepakati Daenah dan Suaminya itu akhirnya menemui titik terang. Ia mendapat informasi lowongan kerja di media sosial untuk bekerja di Abu Dhabi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tanggal 2 Januari 2022 ketemuan sama sponsor dari postingan itu, kemudian tanggal 20 nya langsung berangkat," kata Daenah saat ditemui di kediamannya, Jumat (9/6/2023).

Namun, tidak seperti dibayangkan, Daenah justru mengalami peristiwa pahit. Selama beberapa bulan bekerja, ia harus berganti majikan hingga mendapat perlakuan kasar.

ADVERTISEMENT

"Di majikan pertama cuma beberapa hari, terus ganti majikan lagi dan memang majikannya galak, kerja juga diporsir. Nah di majikan keempat itu mending, kerja 2 bulan dan bulan pertama dapat gaji," ujarnya.

"Tapi janjinya kan 1200 Dirham cuma dibayar 900 Dirham. Habis buat keperluan di sana. Gak sempat kirim," imbuhnya.

Bahkan, di tempat kerja yang terakhir, Daenah mengalami kecelakaan. Ia terjatuh dari tangga lantai dua saat mengepel. Akibatnya, lengan kirinya mengalami patah tulang dan meminta untuk kembali ke tanah air. Namun Daenah harus menanggung biaya sendiri.

Kabar itu pun sontak membuat Casmana suami Daenah terkejut. Pasalnya, penghasilan Casmana sebagai nelayan tak bisa membantu istirnya. Sehingga, ia pun harus meminjam uang ke kerabat tetangga demi bisa memulangkan istrinya yang sedang sakit.

"Dia nelpon saya terus bisa pulang kalau ada ongkos sendiri. Terus saya nyari duit sampai Rp20 juta untuk transfer ke sana. Akhirnya bisa pulang pada bulan Juli 2022 lalu," kata Casmana.

Casmana mengaku tidak menyangka pengalaman itu menimpa istrinya. Sebab, pada pengalaman kerja pada tahun 2012 lalu sebelum ada moratorium, istrinya bekerja bisa mencapai tiga tahun. Bahkan, ia pun bisa membangun rumah.




(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads