Dear Warga Cimahi-KBB, Jangan Tergiur Iming-iming Kerja di Luar Negeri

Dear Warga Cimahi-KBB, Jangan Tergiur Iming-iming Kerja di Luar Negeri

Whisnu Pradana - detikJabar
Jumat, 09 Jun 2023 22:30 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi TPPO (Foto: Ilustrator: Luthfy Syahban)
Cimahi -

Presiden RI Joko Widodo memberikan arahan khusus pada Polri untuk menindak kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang ditindaklanjuti dengan pembentukan Satgas TPPO.

Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) menjadi dua daerah yang juga rawan tindak pidana TPPO. Terbaru, dua orang warga Cimahi dan KBB baru saja dibebaskan dari Myawaddy, Myanmar usai menjadi korban TPPO.

Pihak kepolisian meminta warga Cimahi dan Bandung Barat tak mudah tergiur iming-iming pekerjaan di luar neger, dengan gaji fantastis, dan pekerjaan ringan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita imbau dan edukasi warga agar tidak mudah tergiur tawaran kerja di luar negeri kalau tidak jelas dan tidak masuk akal. Mereka berpotensi jadi korban TPPO," ujar Kasat Sabhara Polres Cimahi, AKP Duddy Iskandar saat dihubungi, Jumat (9/6/2023).

Melalui Satgas Preventif TPPO Sat Samapta Polres Cimahi, imbauan terhadap warga juga dilakukan dalam bentuk pemasangan spanduk pemberitahuan soal bahaya dan potensi TPPO yang bisa menjerat.

ADVERTISEMENT

"Giatnya juga dengan pemasangan spanduk imbauan dan patroli dialogis. Jadi Satgas ini memberikan imbauan kepada penyedia Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berniat menjebak warga Cimahi dan KBB bekerja di luar negeri," kata Duddy.

Mereka yang menjadi korban TPPO bakal mendapat kesulitan bila benar-benar bekerja di negara orang. Lantaran PMI yang bekerja di luar negeri itu rata-rata statusnya ilegal.

"Status mereka ilegal, jadi mereka tidak akan mendapatkan hak sebagaimana pekerja yang legal, seperti hak perlindungan sosial, kesejahteraan, dan hukum," kata Duddy.

Modus yang dilakukan yakni mengirim para PMI menggunakan jalur udara dengan passport dan visa ilegal, kemudian mereka dijual di perusahaan lain. Pengiriman orang-orang itu dilakukan lewat jalur darat dan laut.




(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads