Diberangkatkan Ilegal, TKW Indramayu Alami Kenyataan Pahit

Diberangkatkan Ilegal, TKW Indramayu Alami Kenyataan Pahit

Sudedi Rasmadi - detikJabar
Kamis, 08 Jun 2023 23:30 WIB
Polres Indramayu tunjukkan hasil rontgen tangan korban TPPO
Polres Indramayu tunjukkan hasil rontgen tangan korban TPPO (Foto: Sudedi Rasmadi/detikJabar)
Indramayu - D (32) salah seorang warga Indramayu terjebak rayuan bekerja di luar negeri dengan gaji fantastis. Namun nyatanya, justru pahit yang dialami perempuan tersebut.

D terjebak rayuan sindikat penyalur TKI ilegal untuk berangkat kerja di Timur Tengah. Warga Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu itu nekat pergi ke luar negeri lantaran diiming-iming gaji fantastis Rp 5 juta per bulan.

D mendapat informasi bekerja di luar negeri ini dari DS (29). Belakangan perempuan ini ditangkap bersama dua komplotannya TR (46) dan ES (46).

Korban terjebak hingga akhirnya berangkat pada Januari 2022 lalu. Namun selama beberapa bulan di sana, impian mendapatkan penghasilan fantastis justru sirna.

Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar menuturkan D justru mendapatkan gaji yang minim. Bahkan pendapatannya itu tak diberikans ecara rutin.

Menurut Fahri, korban yang direkrut oleh tersangka DS dan kawan-kawan hanya mendapat upah dari majikan sekitar Rp4,5 juta sampai Rp5 juta dan dibayar selama 3 bulan. Bahkan, korban acapkali berpindah tempat kerja.

"Awal bekerja, korban ditempatkan di Abu Dhabi. Namun alasan tidak cocok, ia kemudian kembali ke agensi untuk bekerja di tempat baru. Berpindah sebanyak 4 kali," kata Fahri, saat mengungkap kasus TPPO di Mapolres Indramayu, Kamis (8/6/2023).

Namun, di tempat kerja yang ke empat, korban tidak memegang buku paspor karena tertahan di agensi. Bahkan, di majikan yang terakhir, korban juga mendapat perlakuan yang semena-mena.

Di tempat itu juga, korban mengalami kecelakaan saat bekerja. Ia pun terluka hingga tangan sebelah kanan mengalami patah tulang.

"Selanjutnya korban melaporkan diri ke kantor polisi terdekat dan selanjutnya polisi membawa korban ke rumah sakit. Lalu korban di bawa ke KBRI Dubai," jelas Fahri.

Dikatakan Fahri bahwa korban akhirnya dapat kembali ke tanah air. Namun, ia pun harus mengeluarkan biaya untuk bisa berkumpul dengan keluarga.

"Selanjutnya korban pulang dengan biaya sendiri," pungkasnya.


(dir/dir)


Hide Ads