Gerombolan geng motor menyerang dua pemuda di Jalan Singa Perbangsa, Kota Bandung pada Minggu (12/3) silam. Polisi kini telah menangkap empat pelaku yang mengeroyok dan membacok dua pemuda bernama M Budiana (38) dan Ilham (32).
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya mengungkapkan, dari keterangan empat pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, dendam jadi motif kelompoknya menyerang korban saat itu.
"Motifnya memang ada dendam dua kelompok motor, dan beberapa kali terjadi. Kita akan konsisten tidak akan memberikan ruang kepada mereka (geng motor) di wilayah Polrestabes Bandung," kata Agah di Mapolrestabes Bandung, Senin (5/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun empat tersangka yang berhasil diamankan yakni berinisial S, IR, MRAJ dan DBS. Keempatnya terbukti merupakan pelaku utama dari pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua koran tersebut.
"Empat orang ini pelaku utama, berdasarkan pengumpulan alat bukti dan keterangan saksi, empat orang ini diduga kuat mereka bersama-sama melakukan kekerasan," jelasnya.
Keempat pelaku ditangkap pada 1 Juni 2023 kemarin. Dari hasil pemeriksaan, pelaku pengeroyokan saat itu berjumlah 10-20 orang. Akibatnya, dua korban memgalami luka di sekujur tubuh. Bahkan seorang korban koma selama tiga hari.
"Kejadian terjadi Minggu, 12 Maret 2023 dinihari jam 3 pagi dimana korban MB dan HMA dianiaya sekelompok orang kurang lebih 10-20 orang, dikeroyok sehingga korban mengalami luka-luka bahkan salah satu korban HMA sempat koma tiga hari dan luka di sekujur tubuh," ungkapnya.
Agah menuturkan, pengungkapan kasus pengeroyokan dan pembacokan ini terbilang cukup lama. Polisi butuh waktu sekitar tiga bulan untuk menangkap pelaku pengeroyokan. Hal itu karena polisi kekurangan saksi dan alat bukti.
"Memang perkara ini agak lama terungkap sehubungan di lapangan kekurangan saksi dan alat bukti lain, namun atas kegigihan anggota akhirnya bisa terungkap," pungkas Agah.
(bba/yum)