Setahun Paman di Tasik Perkosa Keponakan, Pakai Obat Kuat-Pil KB

Setahun Paman di Tasik Perkosa Keponakan, Pakai Obat Kuat-Pil KB

Faizal Amiruddin - detikJabar
Kamis, 01 Jun 2023 19:54 WIB
Ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi. (Foto: Edi Wahyono/detikcom)
Tasikmalaya -

Pria berinisial NR (47), warga Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya ditangkap aparat Polres Tasikmalaya Kota. Pria bejat ini menjadikan keponakannya sendiri sebagai budak seks.

Bocah perempuan berusia 13 tahun itu berulang kali diperkosa NR dalam setahun terakhir ini. Gilanya lagi, sebelum memperkosa, NR kerap kali meminum obat kuat. Dia juga memaksa korban menelan pil KB.

Namun beberapa hari lalu aksi busuk NR terbongkar setelah korban tak tahan lagi dengan kelakuan pamannya itu. Korban menceritakan perilaku NR kepada saudaranya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sontak saja pengakuan korban memicu amarah keluarga dan tetangga. NR nyaris saja dikeroyok warga. Namun anggota Polsek Pagerageung segera datang dan mencokok NR serta menjebloskannya ke sel tahanan. Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Zainal Abidin membenarkan adanya kasus asusila tersebut.

"Tersangka sudah diamankan Polsek Pagerageung kemudian ditangani lebih lanjut oleh unit PPA Satreskrim," kata Zainal, Kamis (1/6/2023).

ADVERTISEMENT

Saat diperiksa polisi, NR mengakui telah mencabuli dan memperkosa keponakannya. Dia mengaku pertama kali melakukan perbuatan nista itu saat korban masih duduk di bangku kelas VI sekolah dasar.

Saat itu istri NR sedang tidak ada di rumah. Korban selama ini memang tinggal di rumah pelaku. Di rumah itu hanya ada pelaku, istri dan korban.

Kala itu korban sedang bermain ponsel sambil tiduran. Tiba-tiba NR menyergap dan mencumbu anak itu. Sontak korban menolak. Namun bak orang kesetanan, NR malah memaksa dan melucuti pakaian korban.

Sejak saat itu NR keranjingan. Setiap ada kesempatan, dia langsung melakukan perbuatan cabulnya. Bahkan tak jarang dia tidur di kamar keponakannya.

"Pengakuan pelaku, terakhir memperkosa korban pada Selasa 30 Mei kemarin," kata salah seorang penyidik unit PPA Polres Tasikmalaya Kota.

Pelaku NR juga mengaku memperkosa korban nyaris setiap malam. Dia mengaku meminum obat kuat dan menyuruh korban meminum obat atau pil KB.

"Pengakuannya hampir setiap hari, pelaku menerangkan setiap melakukan pencabulan terhadap korban suka mengkonsumsi kapsul *** dan memberi pil KB kepada korban," jelasnya.

Petugas juga membenarkan saat kasus ini terungkap, NR nyaris saja jadi bulan-bulanan massa yang geram dengan perilakunya. "Iya sudah dikepung warga, namun kami segera mengamankannya," pungkasnya.

(yum/orb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads