Kehidupan Rahmat, seorang warga Garut, harus berakhir dengan cara yang mengerikan. Malam itu, di pabrik tahu, dia dibunuh teman sendiri yang tersinggung oleh ucapannya.
Jangankan manusia, ikan pun akan terhindar dari masalah jika mampu menjaga mulutnya. Mungkin kalimat itu, yang tidak diamini oleh Rahmat.
Hari Senin, tanggal 12 September 2022, adalah hari terakhir Rahmat hidup. Di pagi buta, warga di kawasan Cibiuk, Garut dikejutkan dengan kabar tewasnya Rahmat, di dalam sebuah pabrik tahu, yang tak lain adalah tempat kerjanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria berusia 54 tahun itu, ditemukan tewas dalam keadaan mengenaskan. Darah segar, diketahui mengalir deras dari telinga dan mulutnya.
Warga serta karyawan pabrik tahu di sana, jelas kaget dengan penemuan jasad Rahmat, yang tergeletak di mes pabrik tahu itu.
Warga sudah yakin jika dia dibunuh. Apalagi, saat petugas dari Polres Garut mulai berdatangan ke lokasi ditemukannya jasad Rahmat.
Setelah dilakukan penyelidikan melalui olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh polisi, kecurigaan warga kemudian terbukti. Polisi menyimpulkan jika Rahmat tewas dibunuh.
![]() |
Singkat cerita, kala itu, polisi langsung mencurigai seorang rekan Rahmat, yang menghilang pasca kejadian. Dia adalah Yadi Mulyadi, pria bertubuh mungil yang tak lain sesama karyawan pabrik tahu.
Tak lama setelah kejadian, Tim Sancang Polres Garut yang ditugaskan mendalami kasus ini, mengendus jejak Yadi, yang diketahui kabur ke Bandung.
Perburuan Yadi, kemudian dimulai. Sehari setelah kejadian, tepatnya pada Selasa, 13 September 2022, polisi berhasil menangkapnya di kawasan Citapen, Bandung.
"Tersangka kita amankan di rumah orang tuanya, di kawasan Citapen, Bandung," kata AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Kapolres Garut kala itu, kepada wartawan.
Usai berhasil diringkus, Yadi langsung digelandang personel Tim Sancang ke Mako Polres Garut di Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, Garut, saat itu juga.
Tanpa berkelit dan banyak alasan, Yadi langsung mengakui perbuatannya yang telah membunuh Rahmat kepada petugas. Miris, tersimpan cerita pilu yang dirasa Yadi, yang jadi latarbelakang aksi pembunuhan itu.
Pelaku Dendam Disebut Boncel
Dihadirkan polisi dalam gelaran jumpa pers terkait kasusnya yang digelar di Polres Garut pada Kamis, 15 September 2022, Yadi sempat menyampaikan unek-uneknya di hadapan wartawan.
Kepada awak media, dia mengaku nekat membunuh Rahmat, lantaran sakit hati sering diejek boncel, alias bertubuh kecil.
"Nyeri hate, loba dihina (sakit hati, banyak dihina). Anjing, bagong, boncel (cebol), bodoh, sare wae (tidur melulu)," kata Yadi.
Postur Yadi, memang mini, jika dibanding pria seusianya. Lelaki berumur 34 tahun ini, diketahui hanya memiliki tinggi badan sekitar 1.48 meter. Tapi amarah yang bergelora dalam diri, membuatnya gelap mata dan menghabisi nyawa Rahmat secepat kilat.
Menurut pengakuan Yadi, dia membunuh Rahmat saat Rahmat sedang tertidur pulas di dalam mes. Yadi mengaku menghantam kepala Rahmat dengan sebuah besi penahan rantai hingga tewas seketika.
Yadi kemudian melarikan diri ke Citapen, hingga akhirnya berhasil ditangkap polisi tak lama setelah tiba di sana. Setelah melalui berbagai proses di pihak kepolisian dan kejaksaan, Yadi kemudian diadili. Dirinya diketahui sempat melakoni beberapa agenda persidangan di PN Garut.
Di pertengahan bulan Februari lalu, Yadi kemudian dijatuhi hukuman oleh majelis hakim yang mengadilinya. Pada tanggal 16 Februari, yang mulia menyatakan Yadi bersalah telah membunuh Rahmat secara sengaja dan melanggar Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Kemudian dia juga dinyatakan bersalah melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, karena mencuri ponsel milik Rahmat setelah aksi pembunuhan itu terjadi. Oleh karena itu, Yadi kemudian dijatuhi hukuman 17 tahun penjara.
(yum/yum)