Proses ekshumasi atau pengangkatan jenazah bocah kelas 2 SD di Sukaraja, Kabupaten Sukabumi mendadak jadi tontonan warga pagi ini. Proses pengangkatan jenazah itu dilakukan untuk proses autopsi korban yang diduga korban penganiayaan.
Pantauan detikJabar di lokasi, beberapa warga ada yang menonton dari jarak dekat dan jarak jauh. Mereka menonton di balik garis polisi (police line) yang dipasang pihak aparat.
Proses ekshumasi atau pembongkaran untuk pengangkatan jenazah itu dimulai pada Rabu (31/5/2022) pagi, sekitar pukul 09:00 WIB. Warga yang penasaran menyaksikan proses itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, pihak keluarga terlihat berada di sekitar makam. Warga diminta tidak mendekat ke lokasi makam. Garis polisi yang dipasang pun cukup jauh dari makam. Sebuah mobil ambulans sudah disiagakan di sekitar lokasi.
Kuasa Hukum keluarga korban Rolan Bentamin Pardamean Hutabarat mengatakan, ekshumasi ini dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian korban. Ia diminta untuk mendampingi keluarga korban.
"Ekshumasi ini kita lakukan setelah pihak keluarga korban mendatangi kita untuk meminta pendampingan hukum. Hari ini sudah dilakukan pengangkatan, tujuannya adalah kita ingin mengungkap penyebab kematian yang sebenarnya karena kematian ini kita anggap tidak wajar," kata Rolan.
"Indikasinya memang tidak wajar, karena keterangan dari pihak keluarga korban di mana dia mengatakan bahwasanya almarhum pernah berkata seperti itu, dia pernah terjadi pengeroyokan. Itu yang memastikan nanti pihak penyidik, tugas kepolisian. Kami hanya mendampingi saja," sambungnya.
Sebelumnya, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, proses ekshumasi ini akan dilakukan oleh dokter forensik dari RSUD Syamsudin SH. Pihaknya juga memilih untuk berhati-hati dalam menangani kasus yang melibatkan anak.
"Iya dari RSUD Syamsudin. Kasus anak-anak kita harus hati-hati, kita sudah memeriksa 20 saksi dari pihak puskesmas, rumah sakit kemudian dari pihak guru, teman-temannya. Bahkan kita sudah melibatkan daripada psikolog anak untuk mendampingi apakah keterangan yang disampaikan itu benar atau tidak," kata Ari.
(dir/dir)