Deretan Fakta Guru Ngaji Bandung yang Cabuli Belasan Anak

Deretan Fakta Guru Ngaji Bandung yang Cabuli Belasan Anak

Tim detikJabar - detikJabar
Selasa, 30 Mei 2023 10:00 WIB
Adji Rustandi (58), guru ngaji yang melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Cilengkrang, Kabupaten Bandung dibekuk jajaran Satreskrim Polresta Bandung
Adji Rustandi (58), guru ngaji yang melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Cilengkrang, Kabupaten Bandung dibekuk jajaran Satreskrim Polresta Bandung. (Foto: Yuga Hassani/detikJabar)
Bandun -

Adji Rustandi (58), menjadi tersangka pencabulan anak di bawah umur di Cilengkrang, Kabupaten Bandung. Korbannya tercatat hingga belasan. Adji berprofesi sebagai guru ngaji.

Tim detikJabar merangkum deretan fakta mengenai kasus bejat yang dilakukan guru ngaji. Berikut fakta-fakta mengenai guru ngaji di Bandung yang mencabuli belasan korbannya.

12 Anak Jadi Korban

Adji Rustandi (58) diringkus polisi setelah mencabuli anak di bawah umur di Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung. Sebanyak 12 anak menjadi korban dari pencabulan tersebut. Kapolresta Bandung Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo menyebutkan tersangka merupakan guru ngaji yang mendatangi para muridnya. Kemudian dengan aksi bejatnya tersebut terdapat belasan korban masih di bawah umur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian didapatkan informasi bahwa tersangka usia 58 tahun ini merupakan oknum guru ngaji, yang mendatangi para muridnya. Dari total korban itu sebanyak 12 orang. Dengan usia antara 9 tahun sampai dengan 16 tahun," katanya.

Modus Pelaku

Kusworo mengungkapkan modus yang dilakukan tersangka adalah dengan membujuk korbannya. Sehingga korban langsung tertipu daya oleh tersangka.

ADVERTISEMENT

"Pertama diawali dari adanya santriwati usia 16 tahun yang berguru di rumahnya tersangka. Kemudian dengan bujuk rayu, supaya berkah, supaya pintar. Sehingga korban kena bujuk rayunya, meninggalkan pakaiannya, pakaian dalamnya. Sehingga terjadi persetubuhan dengan tersangka," jelasnya.

"Sedangkan korban yang 11 lainnya. Ini sebatas dicium, diraba, dipegang-pegang oleh tersangka. Namun sudah kami ambil keterangan juga," tambahnya.

Dilakukan di Rumah

Dia menyebutkan aksi bejat tersebut dilakukan tersangka di kediamannya. Kemudian tersangka langsung diamankan polisi.

"Dilakukan di rumah tersangka dan ditangkap di rumah tersangka," bebernya.

Korban Sempat Dinikahi

Kusworo menambahkan korban 16 tahun tersebut sempat dinikahkan dengan pelaku. Namun para orang tua korban meminta laporan tersebut tetap diproses.

"Iyah betul (dinikahkan), bahwa tersangka sempat dinikahkan dengan korban. Namun demikian dari pihak keluarga, tetangga, tetap meminta laporan ini di proses dan saat ini tersangka kami tahan," tuturnya.

Terkait adanya unsur paksaan saat dinikahkan, Menurutnya hal tersebut merupakan atas hasil mediasi dengan para tokoh setempat. "Pada saat itu adanya mediasi dengan para tokoh. Sehingga terjadi pernikahan itu," ucap Kusworo.

Dilakukan Sejak April 2023

AR melakukan aksinya sejak April 2023. Kemudian pada bulan Mei 2023 aksi tersangka diketahui para orang tua korban.

"Kemudian 17 Mei 2023 dilaporkan ke Polresta Bandung, dan 20 Mei 2023 tersangka kami tangkap dan kami tahan," kata Kusworo.

Pelaku Tak Menyesal

Adji mengenakan baju tahanan Polresta Bandung dengan tangan terborgol. Sosok Adji terlihat memiliki rambut tipis dan harus mengenakan masker di wajahnya. Terlihat terdapat kerutan pada kulitnya yang menandakan telah berumur.

Dari postur tubuh Adji yang mungil. Dirinya nampak tegap berjalan menuju area press rilis Polresta Bandung. Terlihat tidak ada raut penyesalan dari wajahnya saat dibekuk polisi.

Bercerai dengan Istri

Adji menjelaskan saat ini tidak mempunyai istri. Pasalnya dirinya telah bercerai beberapa tahun lalu.

"Anak ada, kelas 3 SMP sekarang, sekitar 17 tahun. Kalau istri sudah cerai 7 tahun lalu," ujar Adji, kepada awak media, di Mapolresta Bandung, Senin (29/5/2023).

Pelaku Membantah

Pihaknya mengaku telah melakukan aksinya sejak April 2023 silam. Namun dirinya mengelak telah meraba-raba anak di bawah umur tersebut.

"Dari April, memang mungkin pengetahuan saya kurang. Jadi maksudnya bukan menciumi santri," katanya.

Mengaku Tak Sengaja

Adji mengungkapkan tidak sengaja menyentuh area sensitif korban. Dia menyebutkan hanya berniat untuk bersalaman dengan muridnya.

"Soalnya di pengajian saya itu suka sungkem sama anak-anak, suka meluk. Bahkan santri sendiri suka nyiumi saya. Makanya saya cium keningnya, maka saya rangkul, tidak sengaja kesentuh area sensitifnya. Jadi nggak ada kesengajaan," jelasnya.

Dalil Mengobati Santri

Adji mengklaim tidak pernah melakukan pencabulan atau persetubuhan terhadap anak 16 tahun tersebut. Dia mengaku awalnya akan mengobati anak tersebut.

"Nah kalau itu awalnya mau dirukiah, barangkali saya khilaf, akhirnya saya hanya meraba, tidak sampai bersetubuh. Soalnya saya punya penyakit turun bero," bebernya.

Ancaman 15 Tahun Bui

Atas perbuatannya tersangka dikenakan undang-undang perlindungan anak, pasal 81 dan 82. Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. Dengan tambahan sepertiga, karena yang bersangkutan adalah seorang guru.

Dari Kementerian Sosial telah datang dan melakukan pengecekan terhadap kondisi korban. Kemudian para korban pun langsung didampingi untuk melakukan pelaporan ke polisi. Kejadian ini sudah dilaporkan ke Satreskrim Polresta Bandung.

Dikenal Mesum

Di kalangan warga, AR dikenal sebagai orang yang genit dan mesum terhadap lawan jenis. Semua aksi pelaku mulai terungkap saat ada salah satu anak yang dinikahi pelaku.

"Karakternya pelaku sering pegang-pegang ke muridnya. Awal ketahuan Jumat kemarin ada anak yang dinikahkan dengan pelaku atas inisiatif RW, katanya untuk menutupi aib," ujar Gugum (54) salah satu orang tua korban.

Ortu Korban Meradang

Setelah itu para orang tua korban berkumpul dan menunggu momen yang tepat. Kemudian beberapa waktu kemudian para orang tua merasa geram dengan aksi bejad pelaku.

"Akhirnya kami datangi dia, terus digebukin, sama ayah dari para korban yang sudah geram. Setelah itu langsung semuanya bersuara. Ternyata sampai hari ini korbannya ada 12 anak," ucapnya.

Halaman 2 dari 2
(sud/orb)


Hide Ads