Penumpang yang jadi begal sadis driver ojek online (ojol) di Bandung Barat ditangkap. Pelaku bersembunyi di sebuah hotel usai melakukan aksi sadisnya.
Sebagaimana diketahui, aksi tersebut menimpa seorang ojol di Kampung Cisintok Kadumulya, Desa Cihanjuang, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Sabtu (28/5) lalu. Pelakunya yakni Mochamad Salman Alfarizi (28), warga Kota Bandung. Ia ditangkap di sebuah hotel di kawasan Cimindi, Kota Cimahi.
"Pelaku sudah kami amankan. Ia sembunyi di salah satu hotel OYO di Cimindi," ujar Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono saat konferensi pers di Polres Cimahi, Senin (29/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembegalan itu berawal saat korban atas nama Noval Aulia Ramadhan (18) mendapat pesanan untuk mengantarkan tersangka ke rumahnya di Andir, Kota Bandung.
"Setiba di rumah pelaku masuk ke rumah dengan alasan mengambil uang. Tapi ternyata dia mengambil pisau. Ternyata dia terpikir untuk melakukan aksi itu di perjalanan," kata Aldi.
Tersangka kemudian meminta diantarkan ke tujuan lainnya, yakni ke Kampung Cisintok Kadumulya, Desa Cihanjuang, KBB. Setibanya di lokasi kejadian, tersangka yang sudah membawa pisau langsung mengeksekusi korbannya.
"Nah aksi itu terjadi di tempat sepi. Korban sempat refleks melawan, akhirnya terdapat luka sayatan di leher, kepala, dan tangan. Tersangka mengambil ponsel dan motor korban," ujar Aldi.
Aldi mengatakan tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
"Dari pengakuannya, tersangka baru kali ini melakukan tindakan seperti itu karena desakan untuk mrmbayar utang," ujar Aldi.
Dipicu Utang
Aksi keji pria asal Kota Bandung itu dipicu utang yang menjeratnya. Ia punya utang ke teman-temannya serta kewajiban menebus motor pacarnya yang digadaikan dengan uang sebesar Rp3,8 juta.
"Ya itu memang niat dari diri saya untuk melunasi utang. Saya juga menggadai motor punya pacar saya," ujar Salman.
Dalam balutan baju tahanan dengan tangan terborgol, Salman tak menjawab uang yang dipinjam dari teman-temannya dan uang gadai motor milik pacarnya itu digunakan untuk apa.
Sementara itu Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan tersangka membegal korbannya karena desakan untuk membayar utang dan menebus motor milik teman wanitanya yang digadaikan.
"Pelaku ini pekerjaannya tidak pasti. Dia punya utang ke beberapa orang, termasuk dia ini menggadaikan motor teman wanitanya. Pelaku bingung, sehingga muncul niat menguasai barang milik korban," ujar Aldi.
Pelaku melukai korban dengan pisau dapur yang dibawanya dari rumah. Aksi itu terjadi di tempat sepi di Kampung Kadumulya, Desa Cihanjuang, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
"Korban refleks melawan saat ditodong, akhirnya ada luka sayatan di leher, tangan, dan kepalanya," ujar Aldi.
Setelah melakukan aksinya, pelaku membawa motor dan ponsel milik korban. Ia lalu sempat bersembunyi di kos-kosannya di daerah Pasirkaliki, Kota Cimahi, lalu kabur lagi ke daerah Rajawali, Kota Bandung.
"Di situ (daerah Rajawali), dia bertemu dengan teman-temannya. Nah HP korban digadaikan ke temannya sebesar Rp700 ribu dan motor itu digadai Rp1,1 juta," ucap Aldi.
Tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
(dir/dir)