Komplotan Perampok Sukabumi Rencanakan Aksi dari Kontrakan di Bogor

Komplotan Perampok Sukabumi Rencanakan Aksi dari Kontrakan di Bogor

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Senin, 29 Mei 2023 16:36 WIB
Polisi saat mengungkap kasus perampokan di Sukabumi
Polisi saat mengungkap kasus perampokan di Sukabumi (Foto: Syahdan Alamsyah/detikJabar)
Sukabumi -

Tiga dari lima orang komplotan perampok duit pengusaha Sukabumi sebesar Rp 350 juta berhasil diringkus. Para pelaku merencanakan aksi perampokan tersebut dari sebuah kontrakan di Bogor.

Terungkapnya kasus perampokan tersebut bermula usia korban yang merupakan pengusaha di Sukabumi membuat laporan ke polisi perampokan uang Rp 350 juta. Tim Satreskrim Polres Sukabumi yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Dian Purnomo lantas bergerak melakukan penyelidikan.

"Bergerak dari kejadian tersebut Satreskrim Polres Sukabumi melakukan penyelidikan dari mulai sekitar TKP dengan melakukan olah TKP, mencari saksi saksi menghimpun semua rangkaian arus dari dan menuju TKP," kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, Senin (29/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi menyusuri TKP mulai dari bank sampai warung bakso dan mie ayam. Hasil profiling, petugas mencurigai dua motor yang diduga sebagai pelaku perampokan tersebut.

"Mengerucut ke dua motor yang dicurigai sebagai pelaku dan kemudian dilakukan penyelidikan lebih intensif kami juga meminta bantuan dari Jatanras Polda Jabar kemudian didapatkan tersangka pertama itu di daerah Bogor. Dari tersangka ini ternyata di lokasi ini adalah tempat kontrakan para pelaku dan rupanya memang mereka sengaja mengontrak di situ," ujar Maruly.

ADVERTISEMENT

Lokasi kontrakan itu digunakan para pelaku untuk memburu dan memetakan korban. Selesai melakukan perburuan mereka kembali berkumpul di kontrakan tersebut. Dari pelaku yang diamankan di Bogor, berkembang ke sejumlah pelaku lainnya.

"Dilakukan penyelidikan lebih intensif dengan bantuan dari tim Polda Jabar, penyidik dari Satresktim berangkat ke Sumatera Selatan, tepatnya di Ogan Komering Ulu di lokasi itu berhasil diamankan satu orang pelaku lainnya dan pada saat ditangkap dilokasi berusaha untuk melawan petugas, terpaksa diambil tindakan tegas terukur oleh petugas untuk mengamankan yang bersangkutan dan dibawa ke Polres Sukabumi," beber Maruly.

"Bergerak dari situ, dilakukan pengembangan pelaku yang lain ditangkap di Serang Banten, kemudian berkembang ke pelaku lainnya di Cikarang Bekasi, mereka kemudian diamankan di polres Sukabumi," sambungnya.

Spesialis Antar Propinsi

Dari pelaku itu, polisi mendapat dua TKP di Kabupaten Sukabumi. Selain kasus dengan nilai kerugian Rp 350 juta, polisi menemukan kasus lain pada tahun 2022. Korban juga nasabah dengan nilai kerugian Rp 40 juta.

"Sementara ini dari pendalaman kita ada dua TKP, namun itu di daerah Kabupaten Sukabumi, tidak tertutup kemungkinan ada TKP di luar Sukabumi, mengingat para pelaku ini di amankan diberbagai Provinsi sehingga mereka ini pemain antar provinsi bisa kita simpulkan begitu. Mereka ini spesialis sasarannya warga atau calon korban yang mengambil uang dalam jumlah besar, apakah itu dari bank atau lembaga lainnya," papar Maruly.

Polisi sudah meringkus tiga orang tersangka dalam kasus ini. Ketiganya yakni K (38), E (45) dan S (45). Sementara dua orang lainnya masih buron.




(dir/dir)


Hide Ads