Sosok AR guru ngaji yang tega mencabuli belasan anak di Kabupaten Bandung terungkap. Selain sebagai guru ngaji, dia juga ternyata seorang anggota pengawas kelurahan dan desa (PKD) untuk Pemilu 2024.
"(pelaku) Guru ngaji dan Panwas (pemilu) Desa," ujar Kepala desa setempat, Supriatna, saat ditemui awak media dikantornya, Rabu (24/5/2023).
Dia mengungkap perilaku AR selama tinggal di Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung. AR memang mengajar ngaji selama beberapa tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku sudah mengajar sekitar 5 sampai 6 tahunan di sini," katanya.
Supriatna menjelaskan aksi bejat AR dilakukan di kediamannya yang bersebelahan dengan masjid.
"Dilakukan di rumah, bahkan rumah itu katanya dibikinkan oleh pak RW. Mungkin supaya guru ngajinya tentram, karena tidak ada rumah dibikinkan sama pak RW," jelasnya.
Menurutnya korban dari pelaku AR merupakan anak di bawah umur. Salah satunya sudah dinikahi oleh pelaku.
"Korbannya umurnya rata-rata dari 6 tahun sampai 14 tahun. Yang hamil itu yang usia 14 tahun, kemudian yang dinikahkan oleh pelaku," ucapnya.
Supriatna mengungkapkan peristiwa tersebut terkuak saat pelaku AR dinikahkan dengan korban oleh pengurus RW setempat, Jumat (19/5). Namun para orang tua korban lainnya tak terima jika pelaku dinikahkan.
"Selang beberapa jam dinikahkan, saya dapat informasi kalau para orang tua korban lain tak terima kalau korban dinikahkan oleh pelaku. Para orang tua sempat geram," jelasnya.
Setelah itu aparat desa langsung mendatangi lokasi kejadian. Kemudian para orang tua berkumpul. Pada kesempatan itu para orang tua bersuara bahwa anak-anaknya menjadi korban pencabulan AR.
"Setelah itu para ibu-ibu berbicara bahwa anak-anaknya telah menjadi korban. Bahkan bukan hanya satu orang, melainkan kurang lebih ada 11 orang, dan 1 orang lagi udah pindah rumah," tuturnya.
Kemudian pelaku AR langsung diamankan oleh pihak polsek setempat. Guna menghindari amukan masa para orang tua korban.
"Mulailah waktu itu warga semua pada geram dan marah. Saya, babinsa, dan babinkantibmas langsung langsung melakukan antisipasi. Pas kapolsek datang, pelaku langsung dibawa untuk mengindari amukan dari warga. Setelah itu warga bubar, terus perwakilan dari korban untuk mendatangi polsek," bebernya.
Terancam Dipecat oleh Bawaslu
Bawaslu Kabupaten Bandung menyayangkan adanya anggota Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) untuk pemilu 2024 menjadi pelaku dugaan pencabulan di Kecamatan Cilengkrang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung, Kahpiana mengatakan telah melakukan pembahasan terkait hal tersebut. Apalagi AR telah diamankan oleh polisi.
"Kalau ini kan asusila, kita miris pas dengar ada salah satu panwas desa yang lakukan itu. Sangat miris sekali, kemarin kontak-kontak dan undang pengawas Cilengkrang. Kami dengarnya, aduh ya alloh rupa-rupa wae, statusnya guru ngaji kan ya," ujar Kahpiana.
Pihaknya menyebutkan telah mendapatkan informasi pada dua hari yang lalu. Kemudian Bawaslu Kabupaten Bandung akan melakukan langkah dan tindakan kepada AR.
"Langkahnya pertama pasti dengan penanganan etik. Kalau memang sudah ada penahanan, dan ada beberapa fakta-fakta mengarah benar, kemungkinan akan diberhentikan secara etik pasti dilakukan penggantian," katanya.
(dir/dir)