Bripka Sugiono menjadi korban pembacokan saat mengamankan aksi tawuran remaja di Indramayu. Anggota reserse ini dibacok parang berukuran panjang.
Parang itu disita dari tangan remaja yang membacokSugiono. Parang dengan panjang 160 sentimeter itu diperlihatkan polisi saat konferensi pers kasus tersebut pada Jumat (12/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil pemeriksaan, senjata tajam yang digunakan salah satu remaja inisial MA itu didapat dari wilayah Jawa. Tersangka membeli senjata tersebut secara online.
"Katanya beli dari wilayah Jawa, dibeli melalui online," kata Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muhammad Hafid Firmansyah.
Selain senjata yang digunakan MA, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 1 unit sepeda motor, senjata tajam jenis parang sepanjang 78 Sentimeter dan 2 senjata jenis
Aksi tawuran kelompok remaja yang nyaris terjadi di Jalan Pantura, Desa Sukrawetan, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu pada Rabu (10/5) dini hari itu memakan korban. Seorang polisi Bripka Sugiono jadi sasaran MA (19) saat mengamankan dua orang rekannya.
Saat itu, Bripka Sugiono yang hendak mengantisipasi aksi tawuran berhasil mengamankan tersangka SRP dan WLO yang sedang membawa senjata tajam. Namun, tak lama, MA dengan cepat membacok kepala bagian atas korban dengan parang sepanjang 160 Sentimeter tersebut.
"Pada saat mengamankan dua orang remaja ini. Salah satu orang tersangka atas inisial MA melakukan tindakan kekerasan dengan melakukan tindakan berupa memukul petugas dengan senjata tajam dan mengenai kepala atas nama Bripka Sugiono," kata Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar.
(dir/dir)