Ag (17), remaja di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat tega membunuh mantan kekasihnya Ria Puspita dengan menembakkan senapan angin. Diduga perbuatan keji itu terinspirasi dari permainan perang.
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, mengatakan dari hasil pemeriksaan terdapat dua game bergenre battle royal di handphone milik pelaku.
Namun dia menyebut perlu dilakukan pemeriksaan psikologis untuk memastikan aksi penempatan pelaku terinspirasi dari game tersebut atau tidak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Si anak sering main game PUBG, tapi harus mendasari pemeriksaan psikologis apakah pengaruh game atau bukan," kata dia, Sabtu (29/4/2023).
Menurutnya pelaku menembak korban sebanyak dua kali. Pada tembakan pertama, Ag menembakan senapan tersebut ke arah kepala namun hanya menyerempet hingga korban tersungkur.
Setelahnya pelaku kembali mengisi senapan angin dengan peluru dan menembakannya dari jarak dekat.
"Ada dua tembakan yang diarahkan ke kepala. Tembakan pertama dari jarak sekitar 2-3 meter meleset dan menyerempet korban. Tembakan kedua dari jarak yang dekat tepat mengenai kepala korban," kata dia.
Aszhari mengatakan tembakan kedua tersebut yang berdasarkan hasil autopsi menyebabkan korban meninggal dunia. "Dari hasil autopsi, tembakan kedua yang menyebabkan korban meninggal," ucap dia.
"Kemudian tubuh korban ditarik menggunakan tali lantaran pelaku tidak mau tubuhnya terkena bekas darah. Selanjutnya korban dibuang ke sungai," kata dia.
Atas perbuatannya tersebut Ag dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Untuk ancaman hukuman, pasal 340 KUHP terancam hukuman maksimal pidana mati dan Pasal 80 UU perlindungan anak ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata dia.
(yum/yum)