Tak ada kapoknya Dadang 'Buaya' berbuat ulah. Preman asal Garut ini padahal baru saja keluar dari penjara, tapi dia kembali ditangkap polisi karena membacok warga.
Pria bernama asli Dadang Sumarna ini ditangkap Polres Garut setelah membacok dua warga pada Selasa (25/4/2023). Polisi bergerak cepat untuk menangkap sang preman.
"Sudah diamankan beberapa jam setelah kejadian, kemarin (Selasa). Sekarang sedang diperiksa," kata Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro, Rabu (26/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dadang 'Buaya' diketahui membacok dua warga di kawasan Miramareu, Pameungpeuk, Garut. Kejadian itu berlangsung Selasa pagi sekitar jam 02.00 WIB.
Akibat kejadian itu, dua warga bernama Roni dan Opid alias Eyang harus dibawa ke rumah sakit karena luka bacok di tubuhnya. Selain Dadang 'Buaya', polisi turut menangkap seorang pria berinisial Y.
"Dua orang. Lengkapnya besok (hari ini) akan kita gelar jumpa pers," katanya.
Namun belum diketahui persis kronologis kejadian yang dilakukan Dadang 'Buaya'. Dari video amatir yang beredar, Dadang membacok korbannya tanpa ada masalah sebelumnya.
"Ku (sama) Dadang Buaya. Enya (dikeroyok). Bari jeung tanpa dosa (padahal tidak punya salah apa-apa)," ucap korban seperti dalam video itu.
Dadang 'Buaya' sendiri adalah preman kawakan asal Garut Selatan. Dia juga terkenal bengis dan tak segan melukai korban-korbannya.
Salah satu aksi kejahatan yang paling dikenal dari Dadang Sumarna itu, saat dia nekat menyerang kantor Polsek dan Koramil Pameungpeuk pada 2021 lalu.
(yum/orb)