Dadang Sumarna alias Dadang 'Buaya', preman terkenal asal Kabupaten Garut, kembali ditangkap polisi setelah membacok dua warga.
Aksi kejahatan yang dilakukan Dadang 'Buaya' terjadi di kawasan Miramareu, Pameungpeuk, Garut, Selasa (25/4/2023) pagi sekitar pukul 02.00 WIB.
Berikut 5 fakta Dadang 'Buaya' yang kembali ditangkap polisi
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dadang Buaya Ditangkap
Tim Sancang Polres Garut berhasil menangkap Dadang Buaya. Hal tersebut dibenarkan Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro.
"Sudah diamankan beberapa jam setelah kejadian, kemarin. Sekarang sedang diperiksa," kata Rio kepada wartawan di Polres Garut, Rabu (26/4).
Bacok 2 Warga
Aksi onar Dadang 'Buaya' bersama anak buahnya terjadi di kawasan Miramareu, Pamengpuk. Dia membacok dua warga yakni atas nama Roni dan Opid alias Eyang.
Kedua warga itu langsung dibawa ke rumah sakit beberapa saat setelah kejadian. Keduanya mengalami luka bacok masing-masing di bagian punggung dan kepala.
Polisi Tangkap Anak Buah Dadang 'Buaya'
Rio mengatakan ada dua orang dalam kejadian itu yang ditangkap polisi. Selain Dadang, ada seorang lainnya berinisial Y yang kini diperiksa polisi.
"Dua orang. Lengkapnya besok akan kita gelar jumpa pers," ujarnya.
Belum Diketahui Kronologi Kejadian
Hingga saat ini, belum diketahui kronologis pasti kejadian tersebut. Namun, dari sebuah video yang beredar terkait hal tersebut, Dadang 'Buaya' diduga membacok kedua korban tanpa ada masalah sebelumnya.
"Ku (sama) Dadang Buaya. Enya (dikeroyok). Bari jeung tanpa dosa (padahal tidak punya salah apa-apa)," ucap korban seperti dalam video itu.
Belakangan korban yang memberikan keterangan dalam video itu teridentifikasi bernama Eyang.
Pernah Serang Kantor Polisi dan Koramil
Jauh sebelum kejadian ini, Dadang 'Buaya' pernah dikenal sebagian salah satu preman terkenal si Garut Selatan.
Salah satu aksi kejahatan yang paling dikenal dari preman bernama asli Dadang Sumarna itu, saat dia nekat menyerang kantor Polsek dan Koramil Pameungpeuk. Aksi itu diketahui terjadi pada 28 Mei 2021 lalu.