Jual Miras Saat Malam Takbiran, 2 Warga Cianjur Diamankan Polisi

Jual Miras Saat Malam Takbiran, 2 Warga Cianjur Diamankan Polisi

Ikbal Selamet - detikJabar
Sabtu, 22 Apr 2023 04:25 WIB
Polisi saat menyita miras dari kios di Cianjur, Jumat (22/4/2023).
Polisi saat menyita miras dari kios di Cianjur, Jumat (22/4/2023). (Foto: Ikbal Selamet/detikJabar)
Cianjur -

Puluhan Minuman Keras (Miras) oplosan dan bermerek berhasil disita polisi dan petugas gabungan dari kios jamu di Kabupaten Cianjur. Dua orang penjual yang nekat jual miras di malam lebaran diamankan.

Razia miras oplosan itu dilakukan saat petugas gabungan menggelar operasi operasi pengamanan malam takbiran di kawasan Kecamatan Sukaluyu.

"Kita berhasil mengamankan 20 kantong miras oplosan, lima botol Minuman jenis Anggur Merah 2 jenis Arak," ujar Kapolsek Sukaluyu AKP Yayan Suharyana disela Operasi, Jumat (21/4/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, miras itu diamankan dari dua kios jamu yang nekat buka dengan menjual minuman keras di malam takbir atau malam lebaran.

"Ada dua kios yang buka dan jual miras di malam takbiran, sehingga kita langsung sita minuman keras yang ada di kios tersebut," kata dia

ADVERTISEMENT

Yayan menuturkan pihaknya juga mengamankan dua orang penjual miras. "Penjualnya juga kita bawa ke Pos untuk dimintai keterangan," tuturnya.

Dia menjelaskan, tidak hanya menggelar operasi minuman keras, tim gabungan juga menyisir jalan-jalan yang menjadi lokasi tempat berkumpulnya remaja.

"Hasil penyisiran di sepanjang jalan tidak ditemukan gerombolan remaja dan adanya takbir keliling. Karena kondisi cuaca saat operasi diguyur hujan," tuturnya.

"Kita terus antisipasi adanya Guantibmas di wilayah Sukaluyu. Bahkan, tim gabungan juga siaga untuk pengamanan pengendara yang melintas untuk mudik lebaran," tambahnya.




(dir/dir)


Hide Ads