Sidang kasus tabrak lari mahasiswi Cianjur Selvi Amalia berujung gaduh. Terlebih ketika saksi Emilia Nurhayati alias Nur mengungkap status hubungannya dengan Kompol Dwi.
Nur merupakan penumpang di dalam mobil Audi yang disebut menabrak Selvi. Nur dihadirkan sebagai saksi atas terdakwa Sugeng dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur pada Selasa (11/4/2023).
Kegaduhan bermula ketika Nur yang datang dengan balutan jilbab putih itu diminta membuka masker hitam yang menutupi mulut dan hidugnya. Namun, Nur menolak dengan alasan sakit flu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sontak hal itu membuat keluarga korban, terdakwa dan pengunjung sidang menyoraki Nur. Kegaduhan tak berhenti. Sidang kembali gaduh kala Nur mengungkap status hubungannya dengan Kompol Dwi.
Awalnya Nur menyebut bahwa dirinya merupakan istri dari Kompol D. Namun tiba-tiba Nur mengubah pernyataannya dan menyebut apabila Kompol D merupakan mantan suaminya.
"Saat perjalanan suami saya, eh mantan suami sama (Kompol D) menyuruh menutup jendela dan mematikan lampu hazart," ujar Nur disusul sorakan orang-orang yang hadir dalam ruang sidang.
Majelis hakim lantas bersuara. Dia mengingatkan agar pengunjung sidang tak membuat keributan dan menghormati jalannya persidangan.
Nur lantas memberikan keterangannya di Sidang. Dia mengungkap kronologi kejadian saat dirinya berada dalam mobil Audi berwarna hitam itu.
Di dalam mobil, Nur duduk di samping kiri sopir sedangkan anak dan babysitternya yakni Fitri duduk di bangku belakang.
Saat kecelakaan, Nur mengaku mendengar suara benturan disusul guncangan pada bagian kanan mobil seperti melindas polisi tidur atau speedbump.
"Saya sedang tidak memperhatikan jalan. Saya sedang nonton film di handphone. Tiba-tiba da guncangan seperti melindas polisi tidur. Saya tanya ke sopir saya, kita nabrak? Katanya tidak. Ya sudah saya lanjut perjalanan hingga akhirnya diberhentikan oleh beberapa orang pengendara sepeda motor," kata Nur.
"Saya sempat debat dengan pengendara sepeda motor. Minta tanggungjawab. Sementara saya kan tidak tahu. Sampai dicek tidak ada baret di body mobil dan akhirnya kami diloloskan oleh pengendara yang sempat menyusul," kata dia menambahkan.
Senada, Fitri, babysitter Nur, mengatakan dirinya merasakan guncangan yang sama ketika kecelakaan dan mendengar suara benturan. Dirinya juga sempat melihat ke arah belakang, dimana seorang perempuan tergeletak di tengah jalan.
"Saya sesekali lihat ke depan. Tapi saat kejadian saya tidak melihat apakah menabrak atau tidak. Yang jelas merasakan ada guncangan seperti melindas polisi tidur. Kemudian saya lihat ke belakang, ada perempuan dengan kerudung hitam sudah tergeletak," kata dia.
Jaksa Penuntut Umum (JPU), Prasetya Djati Nugraha, mengatakan dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi, total ada 7 saksi yang dihadirkan di persidangan dimana salah satunya ialah Nur.
"Iya, hari ini ada tujuh saksi yang kami hadirkan. Nur dihadirkan juga," ucap dia.
(dir/dir)