Viral di media sosial pemuda asal Dusun Jatiragas, Desa Jatisari, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, jadi korban penganiayaan saat dalam perjalanan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek).
Peristiwa itu dibenarkan Kapolsek Cikampek AKBP Mulyana. Pihaknya kini tengah menyelidiki peristiwa itu.
"Kami masih melakukan penyelidikan terkait kasusunya. Untuk pemuda itu sudah kami tolong dan amankan ke rumah keluarganya," ujar Mulyana saat dihubungi detikJabar, Senin (10/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Mulyana peristiwa itu terjadi pada Jumat (7/4/2023). Saat itu personel polsek Cikampek tengah berpatroli di wilayah kawasan Kota Bukit Indah Cikampek (BIC).
"Saat itu petugas CGN sedang berpatroli di sekitar lokasi, pada Jumat (7/4), personel kami juga melakukan patroli. Tiba-tiba petugas CGN datang membawa seorang pemuda yang diduga korban penganiayaan tersebut, dengan alasan korban merupakan warga Cikampek," kata dia.
Awalnya korban mengaku sedang menunggu bus di samping tol di wilayah Bekasi karena hendak pulang dari Bekasi menuju Karawang. Tiba-tiba melintas sebuah minibus berwarna hitam berisi empat penumpang yang terdiri dari tiga orang lelaki dan seorang perempuan.
"Sopir menawari korban untuk ikut dalam kendaraanya, ia berdalih bahwa kendaraannya merupakan travel gelap atau angkutan umum bodong," imbuhnya.
Para pelaku meyakinkan bahwa mereka juga akan mengantar empat penumpang untuk pulang ke wilayah Purwakarta. Namun tak selang berapa lama, setelah perjalanan, korban malah disekap, diikat, dan dianiaya.
"Di dalam kendaraan selama perjalanan korban diikat, mulutnya dilakban, disekap dan dianiaya oleh para pelaku yang awalnya nyamar jadi penumpang," ungkap Mulyana.
Selama penganiayaan itu, para pelaku kemudian memeras korban meminta uang Rp 5 juta kepada bos korban melalui korban.
"Korban diperas dimintai uang sebesar Rp 5 juta, namun yang korban tidak punya hingga ia harus meminta uang kepada bosnya dan rekannya. Ia beralasan meminjam uang bahwa istrinya sakit dan membutuhkan uang, hingga ia mendapat pinjaman uang sebesar Rp 2 juta secara transfer," ucapnya.
"Jadi korban ditransfer oleh bos dan temannya ke rekeningnya. Kemudian korban diminta mentransferkan uang yang ada di rekeningnya, ke rekening pelaku, para pelaku mengambil paksa dengan meminta nomor PIN korban," lanjutnya.
Setelah uang tersebut didapat, korban dibuang di kawasan tower B BIC sekira pukul 22.39 WIB. Di tower itu korban dibuang dengan keadaan tangan terikat, mulut dilakban dan kondisi korban usai dianiaya.
"Saat ditemukan di tower itu, korban berusaha berteriak meminta tolong, karena mulutnya dilakban, suara hanya samar, hingga akhirnya terdengar oleh petugas patroli CGN kawasan dan dibawa langsung ke Mapolsek Cikampek," ujar Mulyana.
Usai tiba di Polsek Cikampek, korban yang diketahui berinisial F (23) ini dibawa ke klinik setempat untuk mendapatkan perawatan, sebelum akhirnya dipulangkan ke rumahnya.
"Kami baru bisa memintai keterangan setelah korban usai melakukan perawatan, keterangan itu didapat penyidik satu haru setelah kejadian. Kami menyarankan kepada korban untuk membuat laporan kejadian," ucapnya.
Kini kasus tersebut tengah ditangani Unit Reskrim Polsek Cikampek. Atas peristiwa itu, Mulyana mengimbau agar masyarakat lebih waspada saat bepergian jauh, apalagi di malam hari.
"Kami imbau masyarakat agar waspada, apa lagi bepergian jauh malam hari. Hal ini berpotensi membayakan diri, kalau bisa hindari potensi kejahatan," pungkasnya.
(iqk/orb)