Polisi Beri Mimpi Buruk Pengguna Knalpot Bising di Bandung

Polisi Beri Mimpi Buruk Pengguna Knalpot Bising di Bandung

Bima Bagaskara - detikJabar
Minggu, 09 Apr 2023 14:03 WIB
Polda DIY memusnahkan barang bukti dalam rangka cipta kondisi operasi ketupat progo 2022. Ribuan botol miras dan knalpot brong dihancurkan.
Ilustrasi knalpot bising (Foto: PIUS ERLANGGA)
Bandung -

Genderang perang terhadap pengguna knalpot bising di Bandung terus ditabuh polisi. Sejumlah motor diangkut polisi usai kedapatan menggunakan knalpot tak standar.

Pada Sabtu (8/4) malam kemarin, polisi menjaring puluhan sepeda motor berknalpot bising di dari beberapa titik Kota Bandung. Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Eko Iskandar memimpin langsung razia ini.

"Kita lakukan ini adalah penindakan terhadap kendaraan motor yang menggunakan knalpot bising," kata Eko kepada wartawan, Minggu (9/4/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sesuai pasal 285 UU Lalu lintas Angkutan Jalan yang mana tidak sesuai dengan kelayakan teknis. Rata rata kendaraan yang kita tindak adalah knalpot yang sudah diganti dari knalpot standar ke knalpot racing atau bubukan," sambung dia.

Eko mengatakan penindakan ini bertujuan untuk menciptakan kenyamanan dan ketertiban dalam berlalu lintas di Kota Bandung. Selain itu, kegiatan ini juga untuk mencegah kegiatan kelompok bermotor yang kerap meresahkan masyarakat.

ADVERTISEMENT

"Kita antisipasi, anak-anak muda yang sering konvoi konvoi motor track-track-an maupun kegiatan kegiatan geng motor," katanya.

Eko menuturkan, pihaknya kerap mendapat laporan dari masyarakat adanya aktivitas pemuda-pemuda, yang menggunakan knalpot bising. Pihaknya pun segera menindaklanjuti keluhan itu, dengan lakukan razia terhadap kendaraan knalpot bising.

"Dalam dua minggu ini kita sudah mengamankan 1.160 kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot racing. Selain itu, penindakannya kita pembinaan di kantor, kita minta mengganti knalpot dengan knalpot standar," katanya.

"Kita terus konsisten melaksanakan kegiatan ini, karena tadi kita untuk mengantisipasi kegiatan ikutan seperti track-trackan, geng motor yang bisa juga sampai tawuran," kata Eko menambahkan.




(bba/dir)


Hide Ads